Kabarbisnis.com, Sabtu 1 Juli 2017
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kebijakan pemerintah membatasi operasional truk angkutan barang di jalan raya pada saat musim liburan panjang Lebaran dinilai sudah salah kaprah dan kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk menurunkan biaya logistik.
"Kementerian Perhubungan kerja bakti urusin mudik tiap tahun tanpa ada solusi. Kementerian Perindustrian genjot industri otomotif tapi kontrubusi pemasukan kepada APBN relatif tidak signifikan dibanding pemborosan BBM akibat kemacetan," ujar Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Johan di Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Johan menilai penyebab kemacetan di jalan raya sebenarnya adalah kendaraan pribadi dan bukan angkutan barang. Hal itu bisa dibuktikan dengan fakta bahwa setiap liburan panjang lebaran, tidak ada truk angkutan barang melintas di jalan raya, namun kemacetan parah tetap terjadi.
"Truk angkutan barang kok dijadikan kambing hitam sebagai sumber kemacetan. Ini kok para pejabat pemerintah kerjanya cuma menyalahkan ya, sibuk mencari pencitraan saja," ujar Johan.
Ia beranggapan mobil-mobil murah yang diburu masyarakat untuk pulang kampung dengan uang muka sangat ringan adalah salah satu penyebab kemacetan jalan raya. Penyebab lainnya adalah sepeda motor dan minimnya bus angkutan umum massal yang aman dan nyaman.
"Bukan truk penyebab kemacetan tapi mobil murah. Masyarakat diiming-imingi dengan uang muka lima juta pulang bawa mobil, anehnya kok pemerintah sepertinya bangga ya, malah angkutan barang yang dibatasi dan disalahkan," kata dia.
Johan menambahkan kesemerawutan lalu-lintas di jalan raya yang berujung menyalahkan angkutan barang adalah kesalahan kolektif Kementerian. Namun demikian yang memikul beban paling besar dan menjadi sorotan justru truk angkutan barang. "Padahal ini kesalahan kolektif, Menteri Perhubungan hanya bagian tukang cuci piring, tepatnya bersih-bersih," tegasnya.
Selama kebijakan pemerintah seperti sekarang ini masih dijalankan, kata Akbar, tidak akan bisa biaya logistik diturunkan. "Mau diturunkan pakai apa ? Kalau angkutan barang selalu menjadi pihak yang disudutkan dan dibatasi di jalan- jalan, termasuk diluar liburan panjang lebaran pemerintah daerah juga ketularan membatasi angkutan barang.Kebijakannya gak bisa hanya Kemenhub saja, tapi kebijakan lintas kementerian," imbuh Johan.
Kementerian perdagangan dan perindustrian dituding menjadi pemicu menjamurnya kendaraan pribadi murah di jalan-jalan. Termasuk juga kebijakan uang muka kredit ringan. Sementara untuk Pembatasan truk angkutan barang, Kemenhub lah yang berperan.
"Batasi kendaraan pribadi bukan berarti mengurangi produksi. Produksi otomotif utamakan untuk kebutuhan eksport bukan dipasarkan di dalam negeri dengan iming-iming uang muka ringan," pungkasnya.kbc11
Sumber:
http://www.kabarbisnis.com/read/2876959/pebisnis-logistik-nilai-pembatasan-operasional-truk-salah-kaprah