News Detail
Pebisnis Logistik Nilai Pembatasan Operasional Truk Salah Kaprah

Kabarbisnis.com, Sabtu 1 Juli 2017

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kebijakan pemerintah membatasi operasional truk angkutan barang di jalan raya pada saat musim liburan panjang Lebaran dinilai sudah salah kaprah dan kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk menurunkan biaya logistik.

 

"Kementerian Perhubungan kerja bakti urusin mudik tiap tahun tanpa ada solusi. Kementerian Perindustrian genjot industri otomotif tapi kontrubusi pemasukan kepada APBN relatif tidak signifikan dibanding pemborosan BBM akibat kemacetan," ujar Sekretaris Jenderal  DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)  Akbar Johan di Jakarta, Jumat (30/6/2017).

 

Johan menilai penyebab kemacetan di jalan raya sebenarnya adalah kendaraan pribadi dan bukan angkutan barang. Hal itu bisa dibuktikan dengan fakta bahwa setiap liburan panjang lebaran, tidak ada truk angkutan barang melintas di jalan raya, namun kemacetan parah tetap terjadi.

 

"Truk angkutan barang kok dijadikan kambing hitam sebagai sumber kemacetan. Ini kok para pejabat pemerintah kerjanya cuma menyalahkan ya,  sibuk mencari pencitraan saja," ujar Johan.

 

Ia beranggapan mobil-mobil murah yang diburu masyarakat untuk pulang kampung dengan uang muka sangat ringan adalah salah satu penyebab kemacetan jalan raya.  Penyebab lainnya adalah sepeda motor dan minimnya bus angkutan umum massal yang aman dan nyaman.

 

"Bukan truk penyebab kemacetan tapi mobil murah. Masyarakat diiming-imingi dengan uang muka lima juta pulang bawa mobil, anehnya kok pemerintah sepertinya bangga ya, malah angkutan barang yang dibatasi dan disalahkan," kata dia.

 

Johan menambahkan kesemerawutan lalu-lintas di jalan raya yang berujung menyalahkan angkutan barang adalah kesalahan kolektif Kementerian. Namun demikian yang memikul beban paling besar dan menjadi sorotan justru truk angkutan barang. "Padahal ini kesalahan kolektif, Menteri Perhubungan hanya bagian tukang cuci piring, tepatnya bersih-bersih," tegasnya.

 

Selama kebijakan pemerintah seperti sekarang ini masih dijalankan, kata Akbar, tidak akan bisa  biaya logistik diturunkan. "Mau diturunkan pakai apa ?  Kalau angkutan barang selalu menjadi pihak yang disudutkan dan dibatasi di jalan- jalan, termasuk diluar liburan panjang lebaran pemerintah daerah juga ketularan membatasi angkutan barang.Kebijakannya gak bisa hanya Kemenhub saja, tapi kebijakan lintas kementerian," imbuh Johan.

 

Kementerian perdagangan dan perindustrian  dituding menjadi pemicu menjamurnya kendaraan pribadi murah di jalan-jalan. Termasuk juga kebijakan uang muka kredit ringan. Sementara untuk Pembatasan truk angkutan barang,  Kemenhub lah yang berperan.

 

"Batasi kendaraan pribadi bukan berarti mengurangi produksi. Produksi otomotif utamakan untuk kebutuhan eksport bukan dipasarkan di dalam negeri dengan iming-iming uang muka ringan," pungkasnya.kbc11

 

Sumber:

http://www.kabarbisnis.com/read/2876959/pebisnis-logistik-nilai-pembatasan-operasional-truk-salah-kaprah

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved