News Detail
Investasi Logistik

Beritasatu.com, Jumat 14 Juli 2017

Angin segar sedang menerpa industri logistik nasional. Sejumlah investor asing mulai merambah sektor logistik di dalam negeri. Mereka antara lain berasal dari AS, Jepang, Swiss, Korea Selatan, dan Thailand. Selain bermitra atau membentuk usaha patungan (joint venture), para investor asing masuk dengan cara mengakuisisi perusahaan domestik.

 

Tentu saja masuknya investor asing ke sektor logistik nasional adalah kabar baik. Kondisi ini mencerminkan banyak hal positif, salah satunya bahwa regulasi sektor logistik di dalam negeri sudah ramah investor, termasuk investor asing. Sektor logistik selama beberapa dekade pernah tertutup untuk investor asing atau masuk daftar negatif investasi (DNI).

 

Maraknya investasi asing di sektor logistik nasional juga menunjukkan bisnis logistik di Indonesia amat menjanjikan. Dalam konteks lebih luas, para investor asing menaruh kepercayaan tinggi terhadap prospek perekonomian nasional, khususnya terhadap industry logistik di dalam negeri yang antara lain meliputi pergudangan, distribusi, transportasi, dan pengantaran barang.

 

Dari sisi geografis, Indonesia memang lahan yang amat subur bagi industri logistik. Dengan daratan dan lautan masing-masing seluas 1,91 juta km2 dan 3,25 juta m2 yang terdiri atas 17.504 pulau, Indonesia bukan saja tercatat sebagai salah satu Negara terluas di dunia, tapi juga merupakan negara kepulauan terbesar di jagat ini. Itu sebabnya, peran industri logistic sangat vital.

 

Dari sisi demografis, Indonesia juga sangat ideal bagi industri logistik. Negeri ini menempati urutan ke-4 di dunia dari sisi jumlah penduduk. Indonesia kini berpenduduk hampir 260 juta jiwa atau sekitar 3,5% dari keseluruhan jumlah penduduk bumi. Hebatnya, 66% penduduk Indonesia berusia produktif.

 

Di negeri padat penduduk, terlebih berusia produktif, peran industri logistic tidak bisa diabaikan. Dari sisi ekonomi, jelas Indonesia adalah ekosistem yang sangat cocok bagi bertumbuhnya industri logistik. Tak banyak negara yang konsisten membukukan pertumbuhan ekonomi di atas 5% per tahun seperti Negara ini.

 

Potensi Indonesia sebagai pasar sungguh menggiurkan karena kelas menengah yang saat ini berjumlah 60 juta jiwa bakal terus meningkat. Satu hal yang tak bisa dikesampingkan, negara ini sedang jorjoran membangun infrastruktur publik, dari mulai jalan, jembatan, waduk, jaringan irigasi, pembangkit listrik, pelabuhan, hingga bandara. Pada 2018, pemerintah akan meminta DPR menyetujui kenaikan jumlah anggaran infrastruktur dalam APBN menjadi Rp 455 triliun atau 3,1% terhadap produk domestik bruto (PDB), dibanding Rp 387,7 triliun atau 2,8% terhadap PDB dalam APBN 2017.

 

Ketersediaan infrastruktur bertalitemali langsung dengan logistik, yang pada gilirannya juga berimbas ke pertumbuhan ekonomi. Semakin lengkap infrastruktur di sebuah negara, semakin baik pula kinerja logistiknya.

 

Semakin baik kinerja logistik, semakin efisien pula ekonominya. Bila efisien, ekonomi akan tumbuh lebih pesat dan berkualitas, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan bisa dipangkas. Persoalan logistik tak boleh dipandang sebelah mata. Jika benar rasio biaya logistik di Indonesia sekitar 24% terhadap PDB, berarti biaya logistic tahun ini mencapai Rp 3.250 triliun. Itu angka yang sangat fantastis, separuh dari target penerimaan pajak 2017, bahkan jauh lebih besar dari anggaran belanja negara dalam APBN senilai total Rp 2.080,5 triliun.

 

Padahal, rasio ongkos logistik terhadap PDB di AS hanya 9,9%, Jepang 10,6%, dan Korea Selatan 16,3%. Gara-gara biaya logistik mahal, daya saing Indonesia masih kedodoran. Berdasarkan Global Competitiveness Report periode 2016-2017 yang dirilis World Economic Forum (WEF), daya saing negara ini merosot dari peringkat ke-37 menjadi ke-41 di antara 138 negara. Peringkat Indonesia, lagi-lagi, kalah oleh Singapura (ke-2), Malaysia (ke-25), bahkan Thailand (ke-34).

 

Dengan banyaknya investor yang masuk, terutama investor asing yang notabene memiliki dana, jaringan, teknologi, dan SDM yang mumpuni, kita berharap kinerja logistik nasional membaik. Dengan begitu, produk Indonesia lebih berdaya saing harga barang bisa ditekan, inflasi dapat dikendalikan, suku bunga turun, dan perbankan lebih optimal menjalankan fungsi intermediasinya terhadap sektor riil.

 

Kita mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi XV pada Juni lalu untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Melalui beleid berlabel Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional itu, pemerintah menargetkan biaya logistik nasional turun dari 25% menjadi 20% terhadap PDB pada 2019.

 

Paket ekonomi XV mencakup berbagai aturan, seperti waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time), penerapan portal Indonesia National Single Window (INSW), sistem transportasi, dan pergudangan. Sayangnya, dengan alasan melibatkan banyak kementerian/lembaga (K/L), banyak sektor, dan banyak payung hukum, paket ekonomi XV masih bersifat ‘gelondongan’, belum rinci dan belum dilengkapi petunjuk pelaksanaan dan petuntuk teknis (juklak-juknis)

 

Kita mendorong supaya paket kebijakan XV berikut payung hukum dan juklak-juknisnya segera diimpl mentasikan. Selain itu, paket Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional harus selaras dengan cetak biru (blueprint) Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang dirilis lima tahun lalu. Ini penting agar kebijakan di bidang logistik tidak bersifat tambal sulam dan tetap mengedepankan kepentingan nasional.

 

Karena penanganan masalah logistik sangat urgen dan krusial, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menundanunda penerapan paket kebijakan XV. Pemerintah harus terus diingatkan bahwa sekarang adalah era yang menuntut segalanya serba cepat, tepat, dan efisien. Maka tak ada lagi tempat bagi para birokrat lamban, apalagi bermental feudal. (*)

 

Sumber:

http://id.beritasatu.com/tajuk/investasi-logistik/162636

 

 

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved