Thresa Sandra, Beritasatu.com, Rabu 2 Agustus 2017
Jakarta – Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Kelas Utama Tanjung Priok Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta para pelaku usaha tetap tenang di tengah rencana Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017. Pasalnya, pemerintah sudah memiliki rencana darurat mengatasi keadaan tersebut.
Kepala OP Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra mengatakan, kekhawatiran berlebihan justru akan menimbulkan iklim usaha yang tidak baik, padahal pemerintah sudah siap mengantisipasi rencana mogok kerja SP JICT.
"Sebagaimana perintah menteri perhubungan dan direktur jenderal perhubungan laut untuk tetap menjaga kelancaran arus barang dan kapal maka Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan rencana darurat seperti pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (2/8).
Nyoman menyebutkan, sejumlah terminal yang disiapkan itu adalah Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
"Prinsipnya, Pelabuhan Tanjung Priok siap menerima pengalihan jasa kepelabuhanan JICT akibat adanya mogok kerja. Pengalihan tersebut telah dimulai pada 31 Juli lalu ketika JICT menyerahkan operasional peralatannya ke TPK Koja untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT yang bisa diperpanjang menjadi 720 meter jika diperlukan," ujar Nyoman.
Dia menuturkan, hal tersebut juga berlaku untuk pelayanan kapal raksasa berkapasitas 8.000 twenty foot equivalent units (TEUs) yang selama ini ditangani oleh JICT. Untuk sementara waktu, pelayanan kapal itu akan dialihkan ke terminal Internasional lainnya bila terjadi mogok kerja.
“Pemerintah selalu siap dan hadir dalam setiap permasalahan nasional yang terjadi. Jadi pelaku usaha tidak usah khawatir akan terjadi penghentian kegiatan jasa kepelabuhanan akibat adanya mogok kerja SP JICT,” imbuh Nyoman.
Sumber:
http://www.beritasatu.com/bisnis/445020-kemhub-minta-pengusaha-tetap-tenang-hadapi-demo-sp-jict.html