Abdul Rahman, Bisnis Indonesia, Selasa 19 September 2017
JAKARTA – Himpunan Kawasan Industri menawarkan sewa lahan khusus truk di dalam kawasan industri kepada pengusaha logistik.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan hal itu sebagai solusi dari rencana pemerintah mengatur jam operasional truk di jalan tol Cikampek – Cawang.
Menurutnya, pihaknya memahami kondisi yang dialami pengusaha logistik perihal banyaknya pembatasan jam operasional di jalan tol.
“Kalau semuanya dibatasi gimana bisa jalan. Sabtu Minggu dibatasi. Libur dibatasi. Padahal katanya ingin meningkatkan daya saing,” katanya kepada Bisnis, Senin (18/9).
Oleh karena itu, dia siap membuka akses kawasan guna mendukung kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Sunny menjelaskan sekitar 40% truk yang melintas di jalur Cawang-Cikampek dalam keadaan tanpa muatan saat kembali ke pangkalan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemilik truk menyewa lahan di dalam kawasan industri sebagai tempat stand by truk.
Dengan strategi itu, imbuhnya, truk tidak perlu bolak balik di jalan tol. Selain mengurangi kemacetan, dia menilai laha parkir truk di kawasan industri juga dinilai lebih efisien dari sisi operasional.
“Kalau ada permintaan seperti itu dari perusahaan logistik artinya kan mereka menyewa dari kami sama seperti industri lain yang butuh lahan. Berarti ada transaksi sama kami,” imbuhnya.
Sunny juga menghimbau para pemilik kawasan untuk lebih aktif dengan mulai menyiapkan terlebih dahulu lahan atau tidak perlu menunggu datangnya permintaan dari pengusaha logistik.
Di dalam kawasan industri, tegasnya, ada pembagian lahan seperti lahan komersial dan pengolahan air dan limbah. Nantinya juga ada lahan parkir truk yang dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menyatakan masih keberatan. Menurutnya, sebagai kawasan industri sudah sewajarnya menyediakan kantong parkir.
“Kan ada bentuk tanggung jawab pengelola kawasan industri dalam bentuk fasilitas umum dan fasilitas social. Kasih lahan parkir, apalagi namanya kawasan industri,” ujarnya.
Untuk menampung truk logistik perlu lahan yang luas. Bila harus menyewa lahan di dalam kawasan harganya terlampau mahal.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah menggodok rencana pengaturan jam operasional truk di jalan tol Cikampek-Cawang. Truk logistik dilarang beroperasi pada jam-jam sibuk yaitu dari pukul 06.00-09.00 WIB.