News Detail
16 Pelabuhan Pakai Inaportnet

Rivki Maulana & Nadya Kurnia, Bisnis Indonesia, Rabu, 27 September 2017

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menargetkan bisa menerapkan layanan kapal berbasis daring atau Inaportnet pada 16 pelabuhan hingga akhir tahun ini.

 

Plt. Dirjen Perhubungan Laut, Bay M. Hasani mengatakan dengan Inaportnet memungkinkan proses persetujuan layanan kapal di pelabuhan berlangsung singkat.

 

Saat ini, ada 10 pelabuhan yang menerapkan Inaportnet yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak. Selajutnya Pelabuhan Belawan, Makassar, Ambon, dan Bitung. Adapun, penerapan Inaportnet di Pelabuhan Banjarmasin, Panjang, dan Balikpapan dilaksanakan serentak sejak Selasa (26/9).

 

Bay menegaskan ada enam pelabuhan lagi bakal menyusul penerapan Inaportnet. Keenam pelabuhan itu yakni Pelabuhan Palembang, Teluk Bayur, Baten, Sorong, Gresik, dan Pontianak.

 

Menurutnya, Inaportnet menggabungkan beragam layanan dalam satu wadah sehingga bisa diproses secara singkat.

 

“Secara sistem, dalam 30 menit sampai 1 jam itu semua unit kerja bisa merespons, jadi paling tidak dalam satu jam [permohonan layanan] bisa diapprove,” katanya kepada Bisnis, Selasa (26/9).

 

Inaportnet bisa melayani tujuh dokumen administrasi, mulai dari Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), dan Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkat Muat (PRKBM).

 

Selain itu, Inaportnet juga bisa memproses dokumen Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

 

Inaportnet juga menggabungkan beberapan layanan antara lain Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

 

Dengan kata lain, aktivitas kapal mulai dari permohonan kedatangan kapal, kapal masuk, bongkar muat, hingga kapal keluar meninggalkan pelabuhan dapat dilakukan secara daring di pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportnet.

 

“Sejak mulai anchor [jangkar] sampai dilayani, dia [kapal] keluar lagi turn around-nya sudah bisa diukur,” jelasnya.

 

Bay menuturkan layanan kapal secara terpadu lewat sistem Inaportnet memungkinkan para pemilik kapal menghemat waktu tunggu. Dengan langkah itu, pemilik kapal bisa mencetak efisiensi karena penghematan waktu tunggu juga bakal berimbas pada efisiensi operasional kapal.

 

PELABUHAN SEMAYANG

Dari Balikpapan, PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) mulai menerapkan sistem Inaportnet di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

 

Selain Balikpapan, pelabuhan kota lain yang juga telah menerapkan sistem Inaportnet tahun ini adalah Banjarmasin dan Lampung.

 

“Dengan diterapkannya Inaportnet, pemantauan aktivitas kapal dan pemberian layanan kepada pengguna jasa akan lebih mudah dan cepat,” ujar General Manager PT. Pelindo IV Balikpapan Baharuddin.

 

Penerapan sistem perizinan daring juga diyakini mampu mengurangi potensi terjadinya pemungutan liar, sebab data lengkap jasa dan pengguna jasa dapat diakses secara transparan.

 

Untuk dapat menggunakan layanan melalui Inaportnet, pengguna jasa harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Dengan demikian, data pengguna jasa akan otomatis masuk ke dalam sistem.

 

“Nanti semuanya terkoneksi, mulai dari nama kapalnya, pelautnya, dan jenis aktivitasnya akan terkoneksi ke sistem. Akan lebih mudah untuk kami pantau setiap saat,” jelas Kepala KSOP Balikpapan Henri Tondang.

 

KSOP juga telah mendata ulang kapal dan pengguna jasa kepelabuhanan untuk penerapan sistem Inaportnet. Namun, masih dibutuhkan sosialisasi meluas agar Inaportnet dikenal para pengguna jasa.

 

Saat ini, baru 34 perusahaan pelayaran, 12 pelabuhan bongkar muat, dan dua perusahaan transportasi yang telah mendaftarkan diri dalam sistem Inaportnet.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved