Budiarti Utami Putri, Tempo.co, Minggu 3 Desember 2017
TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan menerapkan peraturan ihwal pengangkutan logistik. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menargetkan kajian aturan tersebut selesai bulan ini.
"Bulan ini kajiannya selesai, aturannya nanti melalui peraturan menteri," kata Bambang dalam konferensi pers soal kondisi transportasi di DKI Jakarta dan langkah terobosan yang akan dilakukan BPTJ, di Restoran D'Cost VIP, Jakarta Pusat pada Minggu, 3 Desember 2017.
Bambang menguraikan, pengaturan angkutan logistik ini mencakup dua hal, yakni rute pengangkutan dan simpul-simpul distribusi logistik. Dia mencontohkan, salah satu yang diatur misalnya pengangkutan logistik antar kawasan agar tidak perlu melalui jalan tol.
"Sekarang tidak ada rute logistik yang diatur pemerintah. Kami akan ajukan agar ada rute khusus untuk logistik itu," ujarnya.
Aturan ini dicanangkan BPTJ sebagai salah satu langkah mengatasi kemacetan yang ada di DKI Jakarta. BPTJ mencatat, kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya terus meningkat setiap tahunnya.
Melansir data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kerugian akibat kemacetan di Jakarta sebesar Rp 67,5 triliun pada 2017. Jika ditambah kerugian yang dialami wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), angka itu meningkat menjadi Rp 100 triliun.
Selain angkutan logistik, BPTJ juga akan menerapkan sejumlah aturan terkait kendaraan roda dua, kendaraan pribadi roda empat, dan angkutan umum. Bambang mengatakan semua variabel itu berkontribusi terhadap kemacetan di Jabodetabek.
Bambang menguraikan, tingkat kemacetan Jabodetabek sudah sangat tinggi. Tingkat rasio volume kendaraan dibanding kapasitas jalan sudah mendekati angka 1. Dia mengklaim, sepeda motor makin mendominasi jalanan, sedangkan tingkat peran angkutan umum masih rendah. BPTJ mencatat penggunaan angkutan umum di Jakarta dan Bodetabek masing-masing baru 19,8 persen dan 20 persen.
"Penyebab kemacetan bukan hanya roda dua atau roda empat, tapi semua. Kami akan coba melakukan kebijakan serentak," kata Bambang.
Sumber:
https://bisnis.tempo.co/read/1039079/bptj-akan-terbitkan-aturan-pengangkutan-logistik