News Detail
BPTJ Akan Terbitkan Aturan Pengangkutan Logistik

Budiarti Utami Putri, Tempo.co, Minggu 3 Desember 2017

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan menerapkan peraturan ihwal pengangkutan logistik. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menargetkan kajian aturan tersebut selesai bulan ini.

 

"Bulan ini kajiannya selesai, aturannya nanti melalui peraturan menteri," kata Bambang dalam konferensi pers soal kondisi transportasi di DKI Jakarta dan langkah terobosan yang akan dilakukan BPTJ, di Restoran D'Cost VIP, Jakarta Pusat pada Minggu, 3 Desember 2017.

 

Bambang menguraikan, pengaturan angkutan logistik ini mencakup dua hal, yakni rute pengangkutan dan simpul-simpul distribusi logistik. Dia mencontohkan, salah satu yang diatur misalnya pengangkutan logistik antar kawasan agar tidak perlu melalui jalan tol.

 

"Sekarang tidak ada rute logistik yang diatur pemerintah. Kami akan ajukan agar ada rute khusus untuk logistik itu," ujarnya.

 

Aturan ini dicanangkan BPTJ sebagai salah satu langkah mengatasi kemacetan yang ada di DKI Jakarta. BPTJ mencatat, kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya terus meningkat setiap tahunnya.

 

Melansir data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kerugian akibat kemacetan di Jakarta sebesar Rp 67,5 triliun pada 2017. Jika ditambah kerugian yang dialami wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), angka itu meningkat menjadi Rp 100 triliun.

 

Selain angkutan logistik, BPTJ juga akan menerapkan sejumlah aturan terkait kendaraan roda dua, kendaraan pribadi roda empat, dan angkutan umum. Bambang mengatakan semua variabel itu berkontribusi terhadap kemacetan di Jabodetabek.

 

Bambang menguraikan, tingkat kemacetan Jabodetabek sudah sangat tinggi. Tingkat rasio volume kendaraan dibanding kapasitas jalan sudah mendekati angka 1. Dia mengklaim, sepeda motor makin mendominasi jalanan, sedangkan tingkat peran angkutan umum masih rendah. BPTJ mencatat penggunaan angkutan umum di Jakarta dan Bodetabek masing-masing baru 19,8 persen dan 20 persen.

 

"Penyebab kemacetan bukan hanya roda dua atau roda empat, tapi semua. Kami akan coba melakukan kebijakan serentak," kata Bambang.

 

Sumber:

https://bisnis.tempo.co/read/1039079/bptj-akan-terbitkan-aturan-pengangkutan-logistik


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved