News Detail
Kemenperin Perkuat Pengawasan Post Border Jasa Logistik

Aji Nurmansyah, Akurat.co, Kamis 08 Februari 2018

AKURAT.CO, Kementerian Perindustrian berupaya untuk mendorong tumbuhnya daya saing industri manufaktur dalam negeri. Pasalnya saat ini industri manufaktur belum mampu berkembang lebih baik dipasar global.

Untuk mendorong hal itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara mengatakan pemerintah Telah menerbitan Paket Kebijakan Ekonomi XV pada tahun 2017 dengan tema 'Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik' Diharapkan ke depan industri manufaktur tumbuh singnifikan. Pengawasan menjadi agenda penting untuk menjaga kualitas barang-barang impor.

“Salah satu implementasi dari paket kebijakan tersebut adalah upaya untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) dari border ke post border,” kata dia di Jakarta, Kamis (8/2).

Kebijakan pemeriksaan barang di luar kawasan kepabeanan atau post border mulai efektif diterapkan pada 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).

“Dari total 10.826 Kode Harmonized System (HS) atau uraian barang yang ada saat ini, sebanyak 5.229 Kode HS atau 48,3 persen adalah lartas impor,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, rata-rata negara ASEAN menetapkan lartas di border berkisar sekitar 17 persen Kode HS.

“Untuk itu, pemerintah menetapkan pengurangan lartas di border dengan target sebesar 2.256 Kode HS atau 20,8 persen yang tersisa,” lanjutnya.

Ngakan menjelaskan, pada prinsipnya pengawasan post border tersebut dilakukan untuk mempercepat arus pengeluaran barang dari pelabuhan. Adapun pengawasan post border berlaku dengan ketentuan, antara lain untuk bahan baku, yang dilakukan sistem post audit terhadap industri pemakainya.

“Untuk barang konsumsi, dilakukan dengan sistem risk management atau persyaratan pra-edar seperti label makanan luar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” pungkasnya.[]

 

Sumber:

http://ekonomi.akurat.co/id-163567-read-kemenperin-perkuat-pengawasan-post-border-jasa-logistik


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved