News Detail
Organda Keberatan Pembatasan Truk

Dewi A. Zuhriyah, Bisnis Indonesia, Kamis 19 April 2018

JAKARTA – DPP Organda berpendapat kebijakan pemerintah membatasi operasional angkutan barang di jalan tol bisa memicu kenaikan biaya logistik.

Wakil Ketua DPP Organda Ivan Kamadjaja menuturkan para pengusaha angkutan barang banyak keberatan dengan pengaturan jam operasional truk di jalan tol.

Menurutnya, kebijakan pembatasan operasi truk di jalan tol tersebut tidak konsisten dengan permintaan Presiden Joko Widodo menurunkan biaya logistik. Selain itu, kebijakan itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk menggenjot ekspor.

Dia melanjutkan kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan jam operasional angkutan barang di jalan tol kurang efektif. Padahal, angkutan barang bukan faktor penyebab macet mengingat pengguna jalan tol sebagian besar didominasi oleh kendaraan pribadi golongan I yaitu mencapai 80%.

“Kemudian golongan II dan III itu sebesar 9% dan golongan IV dan V hanya 3%, sehingga membatasi truk yaitu golongan IV dan V yang hanya 3% ngak akan efektif,” katanya kepada Bisnis, Rabu (18/4).

Seharusnya, imbuhnya, pemerintah membiarkan angkutan barang melintasi jalan tol untuk menekan biaya logistik. Apalagi, truk merupakan komponen utama dalam industri logistik.

“Dengan pembatasan ini apabila pakai jalan alternatif pasti cost lebih tinggi. Jadi katanya mau biaya logistik turun tapi kok truk yang dibatasin.”

Lebih lanjut, Ivan menilai konsep pemerintah mengatur jalan tol sudah cukup benar yaitu pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum.

Namun, dia menilai pemerintah justru mengorbankan angkutan barang dengan melarang truk sumbu tingga melintas jalan tol.

“Harusnya yang dibolehkan itu kendaraan besar, karena contohnya seperti angkutan peti kemas itu kan menyesuaikan jadwal kapal yang enggak bisa dinego.”

Di sisi lain, larangan golongan III, IV dan V masuk ke jalan tol memaksa pengusaha beralih menggunakan kendaraan barang bersumbu 2 dengan 8 unit kendaraan. “Sehingga volune angkutan barang di jalan tol justru semakin banyak.”

Dia melanjutkan pengaturan jam operasional truk di jalan tol justru menimbulkan kemacetan baru. Alasannya, para pengemudi truk memilih untuk menunggu di pintu tol sampai truk diperbolehkan melintas.

“Truk-truk ini akhinya terjadi penumpukan kepadatan di pintu tol karena mereka menunggu jam masuk. Bayangkan truk yang besar itu diparkir di pintu tol, ini malah bikin macet,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono membantah adanya kemacetan baru akibat pengaturan jam operasional truk di jalan tol Jakarta – Tangerang.

“Jadi yang bilang kalau kebijakan ini memindahkan kemacetan baru sampai saat ini belum terbukti, kan kita sudah menerapkan di Jakarta – Cikampek. Nah truk akan atur sendiri perjalanannya,” kata Bambang.

Bantahan itu merujuk pada pernyataan DPP Organda yang mengatakan adanya pengaturan jam operasional truk di jalan tol justru menimbulkan kemacetan baru.

Selama ini, Bambang menyatakan para sopir truk memilih untuk menunggu di pintu tol sampai truk diperbolehkan melintas.

Menurutnya, kebijakan pengaturan jam operasional angkutan barang di jalan tol tersebut sudah dipikirkan dengan matang dengan berkaca pada penerapan pengaturan di jalan tol Jakarta – Cikampek.

 

BERLAKU SAMA

Sebagai pembuat regulasi, dia hanya bertugas untuk mengatur tanpa menguntungkan atau merugikan pihak manapun.

Tak hanya itu, Bambang juga menampik adanya anggapan bahwa pengaturan truk di jalan tol tidak cukup efektif mengingat volume angkutan barang di jalan tol hanya sebesar 3%.

“Kan kami berpatok sama V/C ratio. Karena V/C ratio-nya sudah lebih dari satu dan penyebab kemacetan ngak cuma truk, semua kena, diatur. Nah jadi ini adalah azas pemerataan,” paparnya.

Sebelumnya, Bambang berharap pengusaha mengubah pola pengiriman barang setelah ada pengaturan angkutan barang di jalan tol.

Untuk target jangka panjang dari pengaturan itu, dia berharap para pengusaha menggunakan moda angkutan logistik lain seperti kereta api, dan angkutan laut.

“Jadi yang pertama kami berharap mereka atur dan mengubah pola pengiriman.”

Dalam jangka panjang, dia berpendapat pengusaha harus menggunakan moda selain truk.

Saat ini, imbuhnya, Bambang mengatakan pihaknya tengah mengupayakan terobosan baru bagi angkutan logistik.

Wakil Ketua Bidang Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menuturkan pengaturan angkutan barang di jalan tol Jakarta – Tangerang bisa berdampak pada ekspor Indonesia. Menurutnya, Kota Tangerang merupakan salah satu kota yang menjadi basis ekspor.

“Kalau Tangerang khususnya itu basis ekspor, kalau Cikarang kan impor kemudian digunakan untuk pasar domestik,” katanya.

Dengan adanya pengaturan tersebut, dia berencana mengatur pola pengiriman barang dengan syarat perubahan pola pengiriman tersebut juga diikuti oleh para pemangku kepentingan lainnya.

Dia juga meminta BPTJ komitmen kuat mengalihkan pengangkutan barang dari truk ke moda lainnya.

“Itu perlu berkomitmen besar, sampai saat ini saya belum lihat arah kesananya. Sama kayak [kapal] Roro Jakarta – Surabaya, malah sekarang kapalnya menyusut [ukuran kapalnya].”

Sejauh ini, pemerintah belum memiliki komitmen untuk mengajak pengusaha beralih menggunkan moda angkutan barang massal. Hal ini ditunjukkan dengan belum adanya pengaturan di jalan arteri.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim adanya pengaturan angkutan barang di tol Jakarta – Tangerang bukanlah masalah bagi pengusaha.

“Kita punya pengalaman di tol Bekasi dia [truk] menumpuk, nanti paling kita perhitungkan yang numpuk ke arah mana. Kita akan teliti, jadi saya piker ini masalah manajemen waktu,” kata Budi Karya.

Seperti yang diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba paket kebijakan pengaturan tol Jakarta – Tangerang sejak Senin (16/4).

Dalam pengaturan tersebut ada tiga kebijakan yang diterapkan yaitu skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat atau angkutan barang di ruas Cikupa – Tomang serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang – Kebon Jeruk.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved