News Detail
Marunda Didesak Jadi Pelabuhan Terbuka

Bisnis Indonesia, Jumat 27 April 2018

JAKARTA – pebisnis mendesak pengembangan infrastruktur di kawasan Pelabuhan Marunda Jakarta untuk melayani kapal pengangkut ekspor impor.

Aulia Febrial Fatwa, Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), mengatakan pihaknya juga meminta ada peningkatan status pelabuhan itu menjadi kelas 2 dari saat ini kelas 5. Dengan status kelas 2, Pelabuhan Marunda bisa mempercepat peran Pelabuhan Marunda menjadi pelabuhan terbuka untuk ekspor dan impor.

“Termasuk soal akses jalannya yang harus diperhatikan sebab secara geografis Pelabuhan Marunda terletak di Wilayah DKI Jakarta dan Bekasi Jawa Barat,” ujarnya dalam diskusi bertema Prospektif Marunda Port Kedepan di Jakarta, Kamis (26/4).

Dia menyebutkan konektivitas hinterland Pelabuhan Marunda akan semakin baik jika infrastrukturnya dibenahi, serta perlu adanya dukungan instansi terkait seperti Badan Karantina serta Bea dan Cukai.

Pelaku usaha pelayaran nasional juga menyampaikan harapan yang sama agar Pelabuhan Marunda mendukung kelancaran arus barang domestik dan internasional.

“Bagi shipping aktivitas di teluk Jakarta bagian timur atau Marunda itu punya potensi menjadi pelabuhan yang bisa mendukung terhadap pelayanan kapal dan barang internasional,” ujarnya.

Dia menyatakan pengelola pelabuhan perlu memperhatikan soal penarifan yang mesti lebih komperitif, dan layanan yang aman dan cepat.

“Pelayaran tentu senang kalau ada pilihan fasilitas pelabuhan yang lainnya selain Priok, dengan semangat menciptakan kompetisi,” tuturnya.

Ircham Habib, Kepala Bidang Pelayanan dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan pelabuhan internasional diperlukan kawasan sementara (TPS) untuk membongkar barang ekspor dan impor.

“Saat ini Pelabuhan Marunda juga sudah ada layanan kargo internasionalnya namun izin kepabeanannya masih bersifat oncall/nonreguler dengan Bea Cukai Priok,” paparnya.

Saat ini, fasilitas Pelabuhan Marunda masih didominasi kegiatan layanan kapal dan barang domestik.

“Bea Cukai juga mesti melihat terlebih dahulu layout-nya seperti apa kalau mau menjadikan Pelabuhan Marunda berstatus internasional,” ujar dia.

Praktisi hukum maritime Chandra Motik menilai penetapan status pelabuhan internasional harus melalui tahapan regulasi yang ada sesuai hukum kemaritiman.

“Mestinya ada evaluasi dulu dari Kemenhub soal tatanan kepelabuhan,” ujarnya.

Pada 2020, Pelabuhan Marunda diproyeksi menjadi pelabuhan pengumpul. Sepanjang 2017, arus kunjungan kapal melalui Pelabuhan Marunda mencapai 7.908 unit atau naik 11 Persen dibandingkan 2016 sebanyak 7.091 unit.

Komoditas yang dilayani di Pelabuhan Marunda antara lain breakbulk, pulp, offshore, kendaraan dan alat berat, CPO, batu bara dan pasir. (k1)

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved