News Detail
Asosiasi Logistik: Kemenhub Plintat Plintut Soal Larangan Truk Melintas di Musim Mudik Lebaran

Sinar Putri S.Utami, Tribunnews.com, Rabu 6 Juni 2018

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai Kementerian Perhubungan (Kemhub) plin plan terhadap kebijakan larangan mobil angkutan barang melintas saat mudik Lebaran 2018.

Saat ini Kemhub telah mengeluarkan dua aturan yang berbeda dalam menetapkan waktu larangan tersebut.

Aturan pertama terbit pada 26 April 2018 melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 34//2018 yang melarang truk atau mobil angkutan barang melintas pada masa mudik lebaran pada 12 Juni-14 Juni 2018.

Aturan terbaru kemudian terbit pada 5 Juni 2018 melalui surat imbauan yang menyebutkan mobil angkutan barang dilarang melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (dua arah) dan Jakarta-Merak (dua arah) pada 8 Juni pukul 18.00 WIB - 9 Juni 2018 pukul 24.00 WIB.

"Surat imbauan dari Kemhub itu pasti akan berpengaruh negatif pada logistik dan menimbulkan kebingungan," ungkap Ketua Umum ALI Zaldy Ilham saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/6/2018).

Sehingga menurutnya, surat imbauan tersebut bertentangan dengan Permenhub yang sudah dikeluarkan lebih dulu.

"Sangat disayangkan Kemenhub plin plan dalam menetapkan aturan larangan truk masa lebaran," tegas Zaldy.

Tak hanya itu, ALI juga menilai surat imbauan tersebut dikeluarkan sangat terlambat dua pekan sebelum lebaran. Sementara pelaku usaha butuh kepastiaan.

"Larangan truk tidak mengapa lebih lama seperti H-7 seperti tahun-tahun sebelumnya, asal pemberitahuannya bisa 2 bulan-3 bulan sebelumnya sehingga pelaku usaha bisa mengatur stok dan alur logistiknya dengan baik, tidak seperti ini yang mendadak," jelas dia.

Dengan begitu, kata Zaldy, pihaknya tidak akan mengikuti surat imbauan Kemenhub.

Alasannya, para pelaku usaha sudah melakukan kotrak dengan pelanggan sampai 12 Juni 2018 (sesuai dengan Permenhub), begitu juga dengan pegawai yang sudah diminta untuk masuk.

 

Sumber:

http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/06/06/asosiasi-logistik-kemenhub-plintat-plintut-soal-larangan-truk-melintas-di-musim-mudik-lebaran

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved