News Detail
Jasa Kurir Terbebani Biaya Kargo Udara, ALI Sarankan Pemerintah Proaktif

Rinaldi Mohammad Azka, Bisnis.com, Selasa 22 Januari 2019

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif melihat dinamika yang terjadi di jasa pengiriman ekspres seiring dengan tantangan yang semakin kompleks pada era revolusi industri 4.0.

 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menilai setidaknya terdapat dua tantangan yang berada di depan mata jasa kurir ini. Pertama, kenaikan tarif kargo udara atau surat muatan udara (SMU) yang mengharuskan perusahaan logistik menyesuaikan tarifnya ke konsumen.

 

Kedua, distrupsi akibat kehadiran start up atau bisnis rintisan dagang elektronik atau e-commerce yang mulai mengarah pada monopoli dengan merintis usaha jasa kurir ekspres.

 

"Jasa kurir itu sebenarnya pihak yang terjepit karena dia itu last mile delivery yang berhadapan dengan konsumen akhir," ungkapnya, Senin (21/1/2019).

 

Dengan kenaikan tarif, menurutnya, konsumen akhir belum punya kesanggupan membayar lebih tinggi, sehingga yang terjadi jasa kurir tidak bisa mendorong ekses harga produksi mereka ke konsumen. Hal ini, katanya, seperti efek seperti balon panjang yang ditekan di kedua sisinya.

 

Menghadapi kenaikan tarif kargo, dia menilai pemerintah harus melihat secara objektif dan harus menjadi wasit yang adil. Menjadi pengadil terangnya bukan di antara low cost carrier (LCC) melainkan antara maskapai dengan perusahaan yang terdampak kenaikan tarif seperti jasa kurir.

 

"Harus ada semacam pertemuan antar pemangku kepentingan yang penjual jasa kargo udara dengan pengguna jasanya. Ada masalah dari penumpang, dia kompensasinya di kargonya," keluhnya.

 

Dia menyarankan ketika tidak dapat dikompromikan lagi kenaikan tarif kargo udara, pemerintah dapat mengajak diskusi mengenai tarif lain dalam bisnis proses jasa kurir. Tarif lain jelasnya dapat dipangkas sebagai kompensasi kenaikan tarif kargo udara.

 

Mahendra mencontohkan biaya regulated agent dapat dipangkas sebagai bagian dari kompensasi tersebut dan menyatukannya dengan ongkos pergudangan.

 

Tantangan lain lanjutnya, diversifikasi usaha rintisan dagang elektronik yang mulai merambah jasa kurir. Menurutnya, hal ini buruk bagi persaingan usaha.

 

"Dulu industri telekomunikasi sempat diprotes, Temasek punya Telkomsel dan Indosat, sekarang tidak diizinkan dan harus memilih salah satunya. Sekarang ini industri start up sedang mengarah ke sana," ungkapnya.

 

Sumber:

https://ekonomi.bisnis.com/read/20190122/98/881162/jasa-kurir-terbebani-biaya-kargo-udara-ali-sarankan-pemerintah-proaktif

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved