News Detail
Digitalisasi Logistik Lamban

Rinaldi M. Azka & Rio Sandy P, Bisnis Indonesia, Selasa 26 Februari 2019

JAKARTA – Para pemain di sektor logistik nasional dinilai gagap dalam melakukan adaptasi teknologi informasi serta inovasi digital yang sangat cepat berkembang. Hal ini terlihat dari belum hadirnya sistem e-logistics yang terintegrasi di setiap lini.

Mohamad Feriadi, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo), menilai lemahnya adaptasi teknologi oleh pebisnis logistik lokal membuat para pemain e-commerce membawa platform logistik digital sendiri.

Saat ini, sebagian besar proses bisnis logistik masih dilakukan secara konvensional. Keadaaan ini dikhawatirkan rentan memicu inefisiensi sehingga mengakibatkan kenaikan biaya logistik.

Feriadi mengatakan, keberadaan teknologi digital akan memberikan proses yang lebih cepat dan efisien bagi pengiriman barang, sedangkan dari sisi biaya menjadi lebih efisien.

“Harus berkompetisi dengan pemain baru yang kecepatannya luar biasa, sedangkan informasi real time kita harus berubah. Kalau tidak, kita ditinggalkan konsumen. Tentu kecepatan yang dicari, kenyamanan, dan kepastian pengiriman,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/2).

Ignatius Untung, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyatakan bahwa model bisnis dagang-el lebih sederhana dibandingkan dengan ritel offline yang memerlukan gudang.

Dalam platform dagang-el, penyedia hanya menjadi sarana pemasaran, mendata barang yang masuk dan keluar, serta bekerja sama dengan perusahaan logistik untuk pengiriman.

“Kalau e-logistics, kan sudah semuanya otomatis, kita masih tahap awal. Kalau di luar seperti di China kan sudah bisa otomatis antar pakai drone, robot, segala macam. Kalau di sini, saya melihatnya sistemnya masih manual perpindahannya,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menyatakan sejumlah pelaku dagang-el yang merambah bisnis ritel offline atau O2O (online to offline) seperti Blibli dan Bukalapak memiliki gudang untuk mendukung distribusi rantai pasok produk yang dipasarkan. Namun, menurutnya, hal ini, tidak akan menjadi tren bagi seluruh pelaku  dagang-el.

Menurutnya, dibutuhkan waktu sekitar 2 – 3 tahun bagi para pelaku dagang-el untuk menerapkan e-logistics. Hal tersebut bergantung kepada kebutuhan pengiriman dan penyimpanan produk serta perkembangan bisnis dagang-el di Tanah Air.

Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengungkapkan bahwa digitalisasi layanan pada angkutan barang belum sepenuhnya berhasil, walaupun banyak perusahaan trucking yang sudah mencoba.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat layanan angkutan barang berbasis digital tidak berhasil di sini. Misalnya, kehilangan barang bertanggung jawab di mana, masalah pembayaran, dan masalah return of POD [proof of delivery],” katanya. 

Dia menambahkan, sistem pelacakan (tracking) dan penelusuran (tracing) masih sulit dijalankan pada angkutan barang. Selain itu, pembayaran pada angkutan barang biasanya menggunakan term of payment yang umumnya diproses dalam 2 – 4 bulan.

Implementasi e-logistics pun terganjal pada return of POD mengingat kantor pajak belum mengakui tanda tangan digital. Namun, dia yakin integrasi digitalisasi di semua mata rantai logistik akan terjadi suatu saat, tetapi tidak dalam waktu dekat.

 

STANDARDISASI PROSES

Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita. Lambatnya adaptasi teknologi, lanjutnya, ditengarai karena tidak adanya standardisasi proses yang jelas dalam sektor tersebut.

“Memang lamban, karena masalah utama di industry logistik adalah tidak ada standardisasi [yang tegas]. Ini berbeda dengan teknologi finansial ketika industri perbankan sudah sangat standar prosesnya, dokumennya,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, standardisasi yang paling mudah di antaranya seperti alamat, palet, data, ataupun dokumen. Menurutnya, standardisasi ini berkaitan erat dengan regulasi.

Selama ini, ujar Zaldy, informasi dan teknologi (IT) belum dianggap sebagai aset penting oleh para pengusaha lokal. Namun, sewaktu menyadari kebutuhan tersebut sangat penting, sumber daya IT sudah diambil oleh perusahaan e-commerce.

Zaldy mengingatkan bahwa pemakaian teknologis sudah harus diimplementasikan pada sektor logistik dengan catatan tidak asal membuat platform e-logistics karena mengikuti tren atau memindahkan proses offline ke online.

“Platform teknologi logistik harus memberikan user experience yang jauh lebih baik  daripada yang cara manual. Artinya, perlu ada simplifikasi dari proses dan memberikan kepastian kepada pengguna jasa,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa dibutuhkan oleh pengguna jasa logistik di Indonesia adalah kepastian dan transparansi, sehingga keberadaan teknologi diharapkan menjadi solusinya.

Di sektor angkutan udara, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengakui implementasi e-logistics nasional khususnya kargo udara saat ini belum komprehensif.

I.G.N Askhara Danadiputra, Ketua Umum INACA, mengatakan bahwa informasi yang diberikan terkait dengan proses pengiriman menggunakan kargo udara memang belum sepenuhnya transparan.

“Misalnya, masih ada tahapan pengiriman di dalam kargo bandara yang belum bisa dilaporkan kepada pengguna jasa,” paparnya.

Dia menambahkan, perlu adanya integrasi antara maskapai dan jasa pengiriman, khususnya yang sudah memiliki infrastruktur berbasis daring. Dengan demikian, informasi yang didapatkan oleh pengguna terkait dengan status barangnya lebih lengkap.

Selama ini, lanjutnya, jada pengiriman berbasis daring mampu memberikan informasi kepada pengguna dalam bentuk peta perjalanan barang tersebut dan estimasi waktu sebagai nilai tambah.

Apabila bekerja sama dengan maskapai, lanjutnya, pengguna akan mendapatkan informasi tambahan yang mencakup status barang saat berada di bandara.

Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), menilai integrasi logistik yang berbasis teknologi mutlak membutuhkan pengelola mandiri.

Menurutnya, pengelola tersebut bisa dilakukan pemerintah bahkan suatu ekosistem terpadu. “Pengelola tersebut kalau bukan pemerintah ya suatu ekosistme yang melibatkan pada pemangku kepentingan [stakeholders],” terangnya.

Dia menyebutkan, ALFI sudah menginisiasi keberadaan platform tersebut dengan bekerja sama dengan salah satu BUMN yang mempunyai kemampuan dan kompetensi dalam teknologi dan kerahasiaan data. (Sri Mas Sari/Deandra Syarizka)


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved