Kahfi - Bisnis Indonesia, 07 Mei 2014
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya beberapa korporasi multinasional memasuki pasar logistik nasional melalui tangan perusahaan logistik lokal.
Menurutnya, setidaknya dua perusahaan asing berhasil mengakuisisi perusahaan logistik nasional senilai Rp. 800 miliar dengan skema private equity pada akhir tahun lalu. Pada tahun lalu. Pada tahun ini, tiga perusahaan investasi asing lainnya berupaya membeli perusahaan logistik lokal dengan nilai sekitar Rp. 1 triliun.
Tidak hanya itu, Yamato Group asal Jepang juga membidik kerja sama dengan perusahaan logistik lokal. "Pasar logistik nasional cukup besar sehingga mengundang minat perusahaan dari luar negeri," katanya, Selasa (6/5).
Berdasarkan data realisasi investasi penanaman modal asing dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kuartal I/2014, realisasi investasi modal asing di sektor transportasi dan logistik telah mencapai US$ 213 juta.
Sepanjang 2013, BKPM mencatat realisasi investasi di sektor yang sama mencapai sekitar US$ 1,4 miliar.
Penguasaan perusahaan asing di sektor transportasi dan logistik didominasi oleh korporasi multinasional yang mempunyai jaringan komersial internasional, seperti DHL, Damco, Havi Logistics, IDS Log, Linfox.
Sebelumnya, lembaga riset Frost & Sullivan merilis data realisasi investasi langsung pihak asing (foreign direct Investment/FDI) sektor transportasi, logistik dan penyimpanan di Indonesia pada 2012 mencapai US$ 2,8 miliar. Jumlah itu merupakan bagian saham terbesar kedua dari keseluruhan investasi langsung pihak asing setelah sektor tambang yang bernilai sekitar US$ 4,3 miliar.
Sayangnya, kehadiran perusahaan logistik asing tidak dibarengi dengan kesigapan perusahaan penyedia jasa logistik lokal.
Menurut pernyataan resmi ALI yang mengutip hasil penelitian Frost & Sullivan, pada 2012, perusahaan lokal hanya mampu meraih 21,1% dari volume transaksi pasar logistik nasional.
Hal itu terlihat dalam angka bisnis logistik 2012, di mana dari total pasar transportasi dan logistik di Indonesia yang sekitar Rp. 1.426,9 triliun, hanya sebesar Rp. 287,4 triliun saja yang ditangani khusus oleh perusahaan logistik.
JARINGAN
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan perusahaan logistik asing yang datang ke Indonesia lebih dulu mempunyai kemampuan teknologi dan jaringan.
Setidaknya, lanjutnya, mereka minimal menempati kategori 3PL (Third Party Logistics Provider), sedangkan perusahaan lokal yang terhitung masuk dalam kategori tesebut hanya Kamadjaja Group, selebihnya hanya menempati kategori LSP (Logistics Service Provider).
"Penyedia jasa logistik ini hanya memberikan layanan pokok [basic services] pada satu jenis jasa, misalnya pergudangan, sedangkan perusahaan kategori 3PL lebih secara pengetahuan, keahlian, fasilitas, dan lain-lain, serta jenis jasa perusahaan 3PL lebih bervariasi dan terintegrasi lebih dari satu layanan pokok," ujarnya Senin (5/4).
Dari sisi lain, tegasnya, perusahaan berlabel internasional kurang membantu meningkatkan pengetahuan pemain logistik lokal atau berkontribusi lebih terhadap pendapatan nasional.
Executive Board ALI Iman Kusnadi menilai keengganan perusahaan asing mendirikan infrastruktur fisik dan kurang mengucurkan modal langsung itu memicu kontribusi sektor logistik terhadap perekonomian nasional masih minim.
"Mereka unggul di jaringan internasional, sehingga mereka hanya menjalankan supervisi kepada operator lokal," ujarnya.
Seharusnya, Iman menilai kehadiran perusahaan asing dan investasi sektor logistik dari luar negeri itu mampu dimanfaatkan, terutama arus modal tersebut diarahkan membuka pasar di kawasan timur Indonesia.
"Setidaknya dari kekuatan modal dan teknologi, mereka mampu membangun konsep dan infrastruktur logistik yang membantu meningkatkan keseimbangan volume perdagangan di daerah-daerah tersebut, jadi biaya logistik tidak mahal," ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady menyatakan kehadiran perusahaan asing di bidang transportasi dan logistik setidaknya mampu mengurangi beban keuangan dalam membangun jaringan distribusi di Indonesia.
"Tapi ada beberapa rambu yang harus mereka perhatikan, yaitu asas cabotage yang termaktub dalam UU Pelayaran, dan ketentuan daftar negatif investasi," ujarnya.
Dengan adanya peraturan tersebut, setidaknya para pemain logistik dari luar tersebut diberikan kesempatan ikut membangun kerja sama dengan pemerintah maupun pemain lokal.
"Bahkan mereka bisa ikut membangun pelabuhan, sekaligus sarana dan prasarananya yang di luar pengelolaan Pelindo," ujarnya.