Eko Wahyudi, Tempo.co, Kamis, 12 September 2019
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia atau ALI, Zaldi Ilham Masita menilai usulan dari Kementerian Perhubungan yang akan meningkatkan denda truk over dimention over load atau ODOL melebihi Rp 500 ribu sangat memberatkan bagi para pengusaha. Menurutnya, ini akan meningkatkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan di lapangan.
"Saya tidak setuju, karena akan memperbesar biaya pungli kepada oknum (Dishub)," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 12 September 2019.
Dia menilai penindakan pelanggaran oleh Dinas Perhubungan di lapangan masih sangat lemah. "Sampai sekarang aja ODOL tidak bisa ditertibkan padahal aturannya sudah ada sejak 20 tahun lalu," tambah Zaldi.
Dia mengatakan, Dinas Perhubungan harus tegas dalam menjalankan aturan. Zaldi menuturkan, penindakan pelanggaran tidak boleh berhenti hanya kepada supir, namun harus menindak pemilik kendaraannya juga. "Sanksinya juga dikenakan kepada pemilik barang karena sering kali yang meminta overload adalah pemilik," ujarnya.
Zaldi malah menyarankan kepada Dishub untuk membuat aturan mengenai upah minimum bagi para dan sertifikasi keahlian supir truk."Supir seharusnya bisa mendapatkan upah Rp 10 juta per bulannya. Selama kualitas supir truk kita rendah maka tidak akan ada perbaikan di sektor ini," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Budi Setiyadi mengusulkan adanya tambahan denda untuk perusahaan truk yang kelebihan muatan atau ODOL. Sebab, denda yang dikenakan saat ini terlalu murah sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pengemudi maupun pemiliknya.
Budi mengusulkan denda pelanggaran truk kelebihan muatan dinaikkan dari semula hanya Rp 150-200 ribu menjadi Rp 500 ribu atau lebih. "Minimal bisa beri efek jera. Ada rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, nanti ketok palu denda harus di atas Rp 400 ribu, denda maksimal bisa lebih dari Rp500 ribu," ucap Budi di kantor Kemenhub, Selasa, 10 September 2019.
Sumber:
https://bisnis.tempo.co/read/1247156/asosiasi-logistik-tolak-rencana-kenaikan-denda-truk-overload/full&view=ok