News Detail
Badan Khusus Logistik Harus Dibentuk  

Bisnis Indonesia, Rinaldi M. Azka, Selasa 22 Oktober 2019

Bisnis, JAKARTA – Kalangan pebisnis meminta pemerintah segera membentuk badan atau otoritas khusus yang bertanggung jawab mengurusi bidang logistik, meningat momentum saat ini relevan dengan perubahan nomenklatur lembaga pemerintah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan saat ini Indonesia belum memiliki sebuah badan atau kementerian khusus yang bertanggung jawab secara independen dan memiliki kemampuan mengintegrasikan lembaga/kementerian terkait terhadap bidang logistik.

“Untuk itu perlu dibentuk secara khusus [otoritas] di bawah pengawasan Presiden yang melibatkan berbagai unsur masyarakat yakni dari unsur akademisi maupun praktisi untuk pengelolaan logistik Negara,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (21/10).

Langkah ini, terangnya, penting dalam meningkatkan daya saing sektor logistik Indonesia yang stagnan dibandingkan dengan negara lain di Asean. Jika dibandingkan dengan Vietnam sekalipun, daya saing logistik nasional pada 2018 bahkan masih beberapa tingkat dibawahnya.

Yukki menjelaskan logistik padahal merupakan bagain penting yang mencakup perencanan, pengaturan dan pengendalian arus barang, informasi, pemeliharaan, penghapusan, dan sumber daya lain suatu perusahaan dari hulu ke hilir.

Bagian ini merencanakan penyediaan stok barang yang harus ada di gudang sebelum dikirimkan kepada pembeli. Selain itu, logistik berfungsi memelihara barang agar selalu dalam kondisi yang baik dan layak pakai. Logistik menjadi salah satu terdepan di dalam suatu bisnis.

“Biasanya, gambaran sistem logistik yang dijalankan oleh suatu negara dapat mencerminkan kinerja daya saing ekonomi negara tersebut. Oleh sebab itu, peran manajemen logistik sangat penting dalam suatu negara,” katanya.

Dia melanjutkan pemerintah sebenarnya sudah membentuk regulasi percepatan sektor logistik ini melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No.74/2017.

Beleid tersebut tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019. Selain itu, Perpres No.26/2012 tentang Cetak Biru Pengembanan Sistem Logistik Nasional.

Cetak Biru ini menjadi panduan pengembangan logistik bagi para pemangku kepentingan terkait serta koordinasi kebijakan dan pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Cetak Biru Pengembangan Sislognas berfungsi sebagai acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga nonkementerian, gubernur, dan bupati/wali kota dalam rangka penyusunan kebijakan dan rencana kerja yang terkait.

“Kebijkan pusat dengan daerah harus dapat selaras dan saling memberikan kepastian dalam memudahkan serta memperlancar kegiatan usaha terutama terkait dengan daya saing logistik,” tuturnya.

 

MASIH TINGGI

Dia menjelaskan biaya logistik di Indonesia masih tinggi yakni 23,7% terhadap produk domestik bruto [PDB] dan porsi biaya logistik menyumbang sekitar 40% dari harga ritel barang.

“Indonesia tengah memasuki momentum yang mendesak untuk meningkatkan daya saing industri nasional, tak terkecuali di industri rantai pasok dan logistik,” terangnya.

Dia mengharapkan melalui prosuktivitas dan pembangunan yang dilakukan dapat menghasilkan produk berdaya saing tinggi dan mata rantai yang baik sehingga biaya logistik bisa ditekan menjadi dibawah 20%.

Pasalnya, saat ini biaya logistic Malaysia dan Thailand sudah dibawah 15%. Oleh karena itu, baik regulator, swasta maupun pelaku industri harus kerja keras apalagi 2020 adalah era industri 4.0 akan dimulai.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita, kepada Bisnis, menilai transformasi ekonomi, termasuk dimulainya industri  4.0, tidak akan berjalan dengan baik bila tidak didukung  oleh kinerja logistik yang andal dan efisien.

Dia menggarisbawahi ada dua hal penting terkait logistik dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi, Minggu (20/10), yaitu dilanjutkannya pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi.

Menurutnya, ketidakmampuan dari menteri dalam menjalankan visi misi presiden secara inovatif akan menghasilkan program yang asal jalan. Dia memerinci sejumlah program yang jauh dari harapan sektor logistik di antaranya tol laut, tol Trans-Jawa, dan maraknya truk kelebihan muatan dan dimensi alias ODOL (overdimension overload).

Menurutnya, tol laut memiliki ide yang sangat baik tetapi implementasinya sama dengan program kapal perintis zama pemerintahan Soeharto, sehingga hasilnya juga jauh dari harapan. Sementara itu, jalan tol Trans-Jawa tidak berjalan optimal dipakai oleh angkutan barang.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved