Rinaldi M. Azka, Bisnis Indonesia, Senin 13 Januari 2020
Bisnis, JAKARTA – Asoasiasi Logistik Indonesia menilai permintaan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Perhubungan untuk menunda rencana penindakan truk overdimension overload (ODOL) akan merugikan industri secara keseluruhan.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita menjelaskan aktivitas truk ODOL merugikan bagi rantai pasok dan aktivitas industri secara umum.
“Kebiasaan yang tidak benar dengan ODOL telah membuat logistik kita tidak bisa naik level. Levelnya masih seperti negara terbelakang yang memang ODOL sudah umum dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/1).
Dia mencatat ada tujuh kerugian dari aktivitas truk ODOL bagi perekonomian nasional. Pertama, truk ODOL akan memakai BBM lebih banyak dan biaya perawatan lebih tinggi, sehingga biaya operasional menjadi lebih besar.
Kedua, truk ODOL sangat rawan kecelakaan. Sejauh ini, dia menyatakan sangat sering korban jiwa akibat kecelakaan truk ODOL. “Kalau jiwa manusia di Indonesia tidak dihargai maka sangat miris, hanya karena alasan ekonomi saja,” imbuhnya.
Ketiga, kendaraan angkutan barang tidak bisa saling berbagi muatan karena truk bebas melanggar aturan ODOL.
“Jumlah truk kita sekarang jauh lebih besar dari kebutuhan, bisa dilihat banyaknya truk,” paparnya.
Keempat, digitalisasi transportasi sulit terwujud akibat tidak ada standardisasi angkutan barang.
Kelima, industri karoseri dan ban juga tidak efisien karena tidak ada standardisasi mobil angkutan barang. Keenam, perawatan jalan juga menjadi lebih mahal karena banyak truk ODOL yang merusak jalan.
Ketujuh, kemacetan di jalan tol dan non-tol tetap berlangsung karena truk berjalan lambat karena kelebihan muatan.
“ALI sangat prihatin dengan surat rekomendasi dari Kemenperin untuk memperpanjang toleransi melanggar aturan ODOL. Pemerintah dalam hal ini Kemenhub perlu tegas menegakkan aturan agar logistik kita bisa lebih baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenperin mengirim surat No. 872/MIND/12/2019 yang meminta Kemenhub menunda rencana bebas ODOL mulai 2021.
Kemenperin meminta Zero ODOL ditunda antara 2023-2025 dari seharusnya 2021.