Herdi Alif Al Hikam, Detik.com, Selasa, 14 Januari 2020
Jakarta - Pengusaha mengeluhkan kenaikan tarif tol yang terjadi setiap dua tahun sekali. Pasalnya, kenaikan tarif jalan tol dinilai tidak seiring dengan kenaikan kualitas jalan tol.
Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit justru menilai tarif tol yang naik sudah disesuaikan juga kualitasnya. Pasalnya, semua tarif tol yang naik harus memenuhi evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Yang dimaksud kualitas jalan tol itu apa? Kan sudah ada SPM. Penyesuaian tarif hubungannya kan dengan SPM, standar pelayanan minimum," kata Danang saat dihubungi detikcom, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, BPJT tegas soal evaluasi SPM. Apabila ada jalan tol yang belum memenuhi SPM tarifnya tidak akan disesuaikan.
"Kalau SPM-nya tidak terpenuhi pasti tidak akan diloloskan (penyesuaian tarifnya)," ungkap Danang.
Sebagai informasi, SPM sendiri adalah evaluasi standar pelayanan yang harus dipenuhi operator jalan tol agar diberikan kesempatan untuk menyesuaikan tarifnya. Evaluasi SPM meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas jalan tol, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya.
Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Pengelola tol sendiri diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita menilai kenaikan tarif tol tidak sejalan dengan kenaikan kualitas tol.
"Kenaikan tarif juga seharusnya sebanding dengan kenaikan kualitas dari tol. Masalahnya, kualitas tol tidak bertambah baik," kata Zaldy kepada detikcom.
Zaldy juga memaparkan beberapa masalah yang masih terjadi di jalan tol yang sudah naik tarif. Mulai dari macet hingga kondisi jalan berlubang.
"Masalahnya banyak, macet di beberapa ruas tol, tol juga tidak tegas terhadap truk overload yang kecepatannya rendah. Belum lagi, kondisi jalan tol bergelombang dan masih ada yang berlubang," ungkap Zaldy.
Sumber:
https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4858734/bpjt-jawab-keluhan-pengusaha-soal-tarif-tol-naik