News Detail
Kadin Kembali Desak Pelindo Cabut Tarif Progresif 900%

Sukirno, Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali mendesak PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk mencabut tarif progresif 900% lantaran bertentangan dengan undang-undang.

Pelindo II selaku pengelola terminal peti kemas dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok didesak segera mencabut penerapan tarif progresif 900%. Meskipun sempat muncul wacana Pelindo II bakal merevisi beleid tersebut, namun sampai sekarang, revisi aturan itu tak kunjung muncul.

"Akibatnya, para pelaku usaha terbebani dengan beleid yang berlaku sejak 1 Maret 2016 itu," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Supply Chain Rico Rustombi di Jakarta pada Kamis (31/3/2016).

Dia menegaskan aturan itu salah kaprah dan melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. 117/2015. Pasal 3 menyebutkan pemilik barang diberi kelonggaran selama tiga hari. Jelas, kata dia, bahwa beleid Pelindo II ini tidak sinkron dengan Permenhub.

Kadin berniat melayangkan protes setelah mendengar keluhan dari belasan asosiasi pengguna jasa pelabuhan. Rico menuturkan asosiasi telah bersepakat penerapan tarif progresif 900% pada hari kedua setelah kapal sandar di pelabuhan akan mengakibatkan kenaikan biaya logistik.

"Kami dunia usaha tidak keberatan dikenakan tarif progresif yang tinggi dengan catatan semua peraturan yang tumpang tindih sudah dibenahi dan efektif, jangan pengguna jasa yang menjadi korban yang harus menanggung tarif progresif yang tinggi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, setelah ada pertemuan antara Kadin Indonesia dengan 15 asosiasi yang menyatakan keberatan dan mendesak agar aturan tarif progresif 900% segera dicabut, Pelindo dan Otoritas Pelabuhan langsung mewacanakan untuk merevisinya. Waktu itu draf revisi tarif progresif 900% berubah cukup siginifikan.

Pada hari pertama penimbunan, pengusaha dikenai tarif dasar Rp27.500 per kontainer berukuran 20 kaki dan Rp54.400/peti kemas 40 feet. Pada hari kedua, tarif tersebut naik menjadi lima kali lipat (500%) tarif dasar. Adapun pada hari ketiga, angka ini naik 7,5 kali lipat (750%) tarif dasar.

Rico berharap Pelindo II ikut mendukung upaya pemerintah mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara mencabut penerapan tarif progresif 900 persen.

“Revisi tarif progresif itu memang moderat. Namun, tetap saja masih terbilang memberatkan para pelaku usaha yang bersentuhan dengan pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, sebaiknya memang dicabut dan dibatalkan serta dikembalikan ke aturan sebelumnya,” ujar Rico.

Beleid sebelumnya menyebutkan bahwa untuk proses bongkar pada hari pertama hingga ketiga, free charge alias gratis. Sedangkan untuk penumpukan kontainer di hari ke-4 sampai ke-7 dikenakan tarif 500% dan di atas 7 hari sebesar 700%.

Namun, hingga saat ini, rencana revisi tersebut masih sebatas wacana, belum terealiasi. Para pelaku usaha masih merasakan tarif progresif 900% yang berlaku sejak 1 Maret 2016.

Jika wacana tersebut terealisasi, tentu akan memberi angin segar untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif. Pasalnya, tarif inap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok masih termahal dibandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan lain di Asean.

Tarif penumpukan kontainer Impor di Pelabuhan PSA, Singapura, free charge berlaku hingga hari ketiga. Begitu memasuki hari keempat, tarif dikenakan sebesar US$40 (20 feet) dan US$96 (40 feet). Untuk hari-hari berikutnya, tarif naik US$12 (20 feet) dan US$24 (40 feet).

Untuk di Pelabuhan Laem Chabang, Thailand, diberlakukan tarif tetap sejak hari pertama hingga hari-hari berikut sebesar US$3,5 (20 feet) dan US$7 (40 feet). Yang cukup fenomenal pemberlakuan tarif di Pelabuhan Haipong, Vietnam, yang memberi free charge hingga hari kelima. Untuk hari keenam dan seterusnya dikenakan tarif tetap US$1,6 (20 feet) dan US$2,4 (40 feet).

Tarif fenomenal ini juga berlaku di Cikarang Dry Port (Indonesia) di mana juga memberlakukan free charge hingga hari kelima. Untuk hari keenam dan seterusnya diberlakukan tarif tetap sebesar US$3,8 (20 feet) dan US$7,6 (40 feet).

Sementara itu, Zaldy Ilham Mashita, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), menilai perubahan tarif progresif itu tetap saja masih menempatkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan biaya timbun yang paling tinggi di antara pelabuhan-pelabuhan di Asean. Hal ini sangat tidak kondusif dan sesuai dengan program pemerintah untuk bisa bersaing di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Negara-negara lain biaya timbunnya sangat rendah bahkan gratis sampai hari ketiga, tapi dwelling timenya bisa lebih baik dari Indonesia. Jadi ada masalah besar di sistem pelabuhan kita. Kami harap Pelindo II tidak mengambil keuntungan dari tarif progresif yang sangat tinggi di tengah biaya logistik yang tinggi.”

Agar lebih adil, lanjut Zaldy, selain penalti berupa tarif progresif, juga harus ada insentif bagi pemilik barang yang bisa mengeluarkan barangnya lebih cepat. Insentif ini berupa potongan biaya terminal handling charges (THC) pelabuhan, sehingga semua pihak bisa berusaha utk memperbaiki dwelling time.

Selain itu, kata Zaldy, penting dibuat sistem yang terintegrasi dari shipping line, operator pelabuhan, bea cukai dan lembaga terkait, bank, serta trucking yang dikelola pihak independen atau pemerintah.

“INSW (Indonesia National Single Window) seharusnya bisa menjadi platform ini, tapi sampai sekarang belum bisa dan tingkat reliabilitas masih rendah. Sistem terintegrasi juga mencegah face to face antara pihak yg terkait dan lebih transparan,” ujarnya.

Sumber : http://industri.bisnis.com/read/20160401/98/533398/kadin-kembali-desak-pelindo-cabut-tarif-progresif-900


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved