News Detail
Kadin Indonesia: OP Dan Pelindo II Tak Serius Cabut Kebijakan Tarif Progresif

Sukirno, Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana revisi tarif progresif 900% yang segera dilakukan sebagaimana disampaikan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok pada Maret 2016, ternyata hanya isapan jempol saja. Pasalnya, hingga pertengahan April 2016, revisi tersebut tak kunjung terealisasi.

 

Bahkan yang muncul justru pernyataan Kepala Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani bahwa revisi tarif progresif peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta terancan molor.

 

Alasannya, sampai saat ini belum ada kesepakatan baru tentang mekanisme dan formulasi tata hitung pengenaan tarif penumpukan peti kemas antarpenyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

 

Lantaran belum ada revisi, pelaku usaha di sektor ekspor-impor masih akan ‘menikmati’ beleid PT Pelindo II yang mencekik leher. Dalam beleid berupa SK Direksi Pelindo II No. HK.568/23/2/1/PI.II-16 tentang tarif pelayanan jasa peti kemas di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok itu, disebutkan bahwa penghitungan tarif progresif 900% mulai dikenakan pada penumpukan peti kemas hari kedua. Hanya ada masa bebas penumpukan atau free time pada hari pertama saja.

 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Logistik dan Supply Chain Rico Rustombi melihat bahwa terancam molornya revisi tarif progresif peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan skenario yang telah dipersiapkan. Jika memang ingin merevisi, kata Rico, seharusnya tarif yang baru di cabut dulu, kemudian diberlakukan tarif lama.

 

Beleid sebelumnya menyebutkan bahwa untuk proses bongkar pada hari ke- 1 hingga ke-3, free charge alias gratis. Sedangkan untuk penumpukan kontainer di hari ke-4 sampai ke-7 dikenakan tarif 500% dan di atas 7 hari sebesar 700%. “Saya khawatir ini cuma alasan mereka agar molor dan tetap memberlakukan tarif progresif 900%,” katanya, Senin (11/4/2016).

 

Di sisi lain, pernyataan Otoritas Pelabuhan bahwa belum ada titik temu antara penyedia jasa dan pengguna, bagi Rico itu tidak beralasan. “Penyedia jasa seharusnya tidak usah di dengar masukkannya karena yang menanngung biaya adalah pengguna jasa,” ujarnya.

 

Rico mengaku sangat kecewa atas sikap Otoritas Pelabuhan dan Pelindo II. Pasalnya, protes keras Kadin Indonesia bersama 15 asosiasi atas penerapan tarif progresif 900%, tidak ditanggapi dengan serius.

 

“Ini bukti arogansi Pelindo II yang tetap memaksa memberlakukan tarif progresif 900%. Perusahaan pelat merah jelas dilindungi pemerintah untuk meraup untung sebanyak mungkin,” ujarnya.

 

Dia mendesak Pelindo II agar memberlakukan tarif lama hingga Indonesia Single Risk Management (ISRM) benar-benar efektif di terapkan serta terbukti mempermudah dan mempercepat pengurusan kelengkapan dokumen untuk pengeluaran barang di pelabuhan, barulah Pelindo II bisa membuat tarif progresif.

 

Kadin juga meminta agar Pelindo II mematuhi Permenhub No. 117/2015 dimana dalam aturan tersebut dijelaskan soal penumpukan di berikan waktu tiga hari.

 

Tarif tersebut pun harus ada bench-marking agar Indonesia punya daya saing yang baik di mata dunia usaha nasional dan international. “Kadin meminta OP dan Pelindo II bisa memaknai Paket Ekonomi XI dengan baik agar cita-cita pemerintah menurunkan dwelling time bisa terealisasi. Bukan sembarangan menetapkan tarif progresif yang tidak masuk akal,” ujarnya.

 

Karena itu, Rico menegaskan bahwa Kadin Indonesia dan asosiasi pengguna jasa tetap meminta tarif tersebut dicabut. “Kadin juga akan segera hearing ke DPR . Ini sudah keterlaluan alasanya terlalu dibuat-buat. Bahkan bila perlu kita akan segera lapor ke Presiden Joko Widodo atau melaporkan ke kepolisian karena ada dugaan unsur kriminalisasi,” tandasnya.

 

Hal senada dikemukakan oleh Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy. Dia menegaskan dengan tidak dicabutnya tarif progresif 900% tersebut menjadikan tarif di pelabuhan Tanjung Priok menjadi termahal di Asean. Bagaimana tidak, tarif yang berlaku di Tanjung Priok tidak ditemui di pelabuhan lainnya di negara Asean.

 

Sumber : http://industri.bisnis.com/read/20160411/98/536784/kadin-indonesia-op-dan-pelindo-ii-tak-serius-cabut-kebijakan-tarif-progresif


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved