Okezone.com, Senin 25 April 2016
JAKARTA - Demi mewujudkan mimpi Indonesia menjadi Hub Logistik Asia Pasifik, Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan seluruh stake holder terkait PLB seperti Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan stakeholder internasional.
"Saya berharap di sini terjadi konsultasi dan saudara bisa bertanya soal PLB tersebut. Kita membuka peluang konsultasi saat ini sebelum diajukan permohonan pemakaian PLB. Hal ini baru, dan bisa dimanfaatkan oleh bapa ibu semua,"ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Auditorium Merauke Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (25/4/2016). [Baca juga: Jika Semua Terkoneksi, Jokowi: Harga Barang Akan Sama]
Heru menambahkan, keberadaan PLB memperluas peluang bisnis semakin besar. Hal ini, kata Heru mendapat dukungan besar dari Presiden Jokowi.
Setelah meresmikan 11 PLB, namun beliau meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk bisa meneruskan pembangunan PLB sehingga bisa ada di setiap pulau, provinsi, dan di setiap kawaan industri ada PLB-nya.
Tentunya, lanjut Heru, arahan Presiden tersebut kita tindak lanjuti, namun tidak semata-mata dalam konteks membuat PLB berdasarkan geografis Indonesia, tapi dalam kontek PLB per komoditas.
"Sekarang sudah ada 11 PLB dengan komoditas seperiti mamin, oil and gas, dan lainnya. Nah ini yang perlu kita perbanyak ini karena diperlukan untuk industri dalam negeri. Kita mesti siapkan ini,"ujarnya.
(rzy)
Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2016/04/25/320/1371667/jadikan-hub-logistik-asia-pasifik-bea-cukai-undang-pelaku-industri