News Detail
Seserius Apakah Deregulasi Logistik Indonesia?

Gloria F.K. Lawi, Bisnis Indonesia, Selasa 29 November 2016

Salah satu penyebab lambatnya implementasi penurunan biaya logisti di Indonesia adalah banyak paket kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah tidak tepat sasaran.

 

Sudah ada 13 paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-M. Yusuf Kalla. Namun, hanya ada satu paket kebijakan dari Kabinet Kerja yang dinilai paling berhasil mereduksi rantai pasokan dan menurunkan biaya logistik. Adalah Paket Kebijakan Ekonomi II tentang Pusat Logistik Berikat (PLB).

 

Keberhasilan itu disampaikan langsung Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka pamerna logistik di Jakarta belum lama ini.

 

Sayangnya, dampak PLB tidak lantas mampu mereduksi besarnya biaya logistik di Tanah Air. Darmin menjelaskan bahwa biaya logistik di Indonesia jauh lebih mahal dari Thailand dan Malaysia. Buktinya, biaya logistik di Indonesia mencapai 24% dari produk domestik bruto (PDB) nasional, sementara di Thailand dan Malaysia hanya 16% dari PDB.

 

Sebenarnya, penurunan biaya logistik di Tanah Air tidak semata-mata pekerjaan rumah Kemenko Perekonomian tetapi juga kementerian/lembaga (K/L) terkait.

 

Kini, pemerintah mulai menerima saran dari pelaku usaha logistik dan pengiriman hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan biaya tambahan yang menyumbangkan tingginya biaya logistik.

 

Dari masukan sejumlah asosiasi, pemerintah lantas mengategorikan dalam beberapa kelompok untuk diusulkan dama deregulasi kebijakan logistik. Deregulasi itu terbagi dalam lima komponen utama yaitu, komoditas, infrastruktur untuk transportasi dan logistik, pelaku jasa logistik, SDM, dan teknologi informasi.

 

Beberapa keluhan yang kerap disuarakan adalah tentang tingginya biaya logistik di angkutan darat ketimbang angkutan laut. Kita tahu angkutan barang melalui jalan berkontribsui mencapai 91,25% dari total pengangkutan barang secara nasional. Sebaliknya, kontribusi angkutan laut tidak mencapai 8%, sedangkan angkutan penyeberangan tidak lebih dari 1%.

 

Bila mau jujur, salah satu cara mereduksi biaya logistik yaitu dengan mengoptimalkan angkutan laut, terutama pemanfaatan kapal roll on-roll off (Ro-ro) di lintasan jarak jauh. Kapal Ro-ro jauh lebih fleksibel ketimbang kapal laut karena bisa memuat barang sekaligus truk pengangkutnya.

 

Di lain pihak, tingginya biaya logistik di Indonesia juga kerap dihubungkan dengan tingginya angka waktu inap barang atau dwelling time di pelabuhan.

 

Sejumlah pelaku usaha logistik juga mengeluhkan tingginya biaya akibat lamanya waktu tunggu kapal. Akibatnya, arus barang tertahan akibat barang tertimbun terlampau lama di pelabuhan.

 

Beberapa pebisnis berpendapat pemerintah tidak bisa membandingkan lagi kondisi Indonesia dengan Singapura dalam soal efisiensi biaya logistik.

 

Pertama, karakteristik Indonesia berbeda dengan Singapura. Kedua, Indonesia banyak didominasi BUMN sehingga pelaku usaha swasta tidak memiliki kesempatan lebih untuk berkembang. Indikasi monopoli pasar juga dipandang membuat biaya semakin tinggi sementara pihak swasta merasa tidak diberikan peluang yang sama dalam merespons pasar.

 

Indonesia dinilai memiliki kelemahan dalam memperlakukan pelaku usaha swasta yang berbeda dengan Singapura yang dianggap lebih berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat.

 

Oleh karena itu, deregulasi kebijakan logistik setidaknya bisa membuka banyaknya regulasi yang menghambat perkembangan logistik di Indonesia.

 

Setidaknya dengan perubahan aturan main bisa memberikan peluang yang sama kepada swasta dan BUMN berkompetisi secara sehat antarpenyedia jasa di sektor rantai pasokan yang pada gilirannya bisa menurunkan biaya logistik.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved