News Detail
Larangan Operasi Truk Ditetapkan Pekan Ini

Yudi Supriyanto, Bisnis Indonesia, Selasa 29 November 2016

JAKARTA – Wacana pembatasan operasi angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru 2017 bakal diputuskan setelah pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia pada pekan ini.

 

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pandu Yunianto menyatakan penetapan pembatasan operasional angkutan barang masih menunggu keputusan rapat pimpinan dengan jajaran Kepolisian RI.

 

Rencananya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu membahas koordinasi angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 pada Selasa (29/11).

 

Terkait dengan pelarangan operasional truk di jalan tol dari Merak, Banten sampai dengan Brebes, Jawa Tengah, dia menambahkan memang masuk dalam pembahasan.

 

“Betul [ada wacana hanya akan menutup jalan tol Merak-Brebes], tapi itu masih menunggu hasil rapat Kapolri dengan Menhub,” katanya di Jakarta, Senin (28/11).

 

Rencana pelarangan operasi angkutan barang selama Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk Kadin Indonesia.

 

Pada Jumat (25/11), Kadin Indonesia mengundang sejumlah asosiasi untuk bertemu dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto khusus membahas pembatasan operasional truk.

 

Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengusulkan agar pemerintah tidak menerapkan larangan angkutan barang di jalan tol Jakarta-Merak selama Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

 

Dia meminta pemerintah tidak melarang operasi truk pada jalan tol Jakarta-Merak. Selama ini, jalur Jakarta-Merak merupakan jalur distribusi utama dari Pulau Jawa menuju Sumatra atau sebaliknya, meskipun di jalur itu sudah ada angkutan feri jarak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Pelabuhan Panjang, Lampung.

 

“[Adanya pelayaran Tanjung Priok, Jakarta – Pelabuhan Panjang, Lampung] seharusnya sudah bisa mengurai kemacetan,” kata Kyatmaja.

 

Dia juga mengusulkan pemerintah melarang truk beroperasi di jalan tol Cikopo-Palimana (Cipali) hingga Brebes Timur, Jawa Tengah karena angkutan barang masih bisa melintas di jalan nontol.

 

Untuk ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bandung, dan Jakarta-Puncak, Bogor, dia menyarankan pemerintah melakukan sistem buka tutup selama Natal dan Tahun Baru.

 

Pada ruas jalan itu, Kyatmaja mengatakan para pelaku usaha angkutan barang tidak memiliki pilihan jalan lainnya.

 

PERLU DIBAHAS

Dalam pertemuan dengan Kadin, dia menyatakan Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyatakan perlu membahas terlebih dahulu.

 

Kemenhib mewacanakan pelarangan operasi truk hanya di jalan tol dari Merak sampai dengan Brebes Timur. Dia melanjutkan pemerintah bakal membuka semua jalan bagi angkutan barang selain di ruas jalan tol dari Merak-Brebes Timur, Jawa Tengah.

 

Para pemilik barang, ungkapnya, meminta penggunaan armada angkutan barang dengan sumbu kurang dari dua jika pemerintah menerapkan pelarangan operasi truk dengan sumbu lebih dari dua. Padahal, para pengusaha truk tidak mungkin membeli kendaraan baru.

 

Dia meminta pemerintah tidak mengorbankan arus logistik dengan melakukan pelarangan operasional angkutan barang.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved