News Detail
Angkutan Barang Dilarang Melintas, Kemenhub Minta Pengusaha Logistik Mengerti

Fadilah - Kininews.co.id

JAKARTA, kini.co.id – Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait larangan angkutan barang bersumbu 3 selama libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto berharap kebijakan tersebut dapat dimengerti dan diterima dengan bijak oleh para pengusaha. “Karena kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan panjang pada libur panjang kali ini,” tuturnya di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat, Selasa, (16/12/2016).

 

Kebijakan pembatasan ini tidak secara tiba dikeluarkan oleh pemerintah, melainkan telah melalui kajian dan rapat dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

 

Kendati demikian agar tidak terjadi penolakan dari para pengusaha, khususnya pengusaha yang bergerak dibidang logistik, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih awal. “Kami sosialisasi lebih awal supaya tidak ada penolakan,” ucapnya. Ditempat yang sama, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan ini nantinya akan dievaluasi kembali.

 

Evaluasi didasarkan pada kondisi lalu lintas (lalin) pada masing-masing ruas. “Jadi kalau nanti jalan tol tidak macet maka kita akan tetap memperbolehkan truk 3 sumbu melaluinya,” imbuh Budi. Sebagai informasi, wktu pelaksanaan pembatasan hanya berlaku diwaktu tertentu yakni dimulai pada tanggal 23 Desember 2016 pukul 00:00 hingga tanggal 26 Desember 2016 pukul 24:00.

 

Pembatasan hanya dilakukan di ruas jalan tertentu saja yakni di ruas jalan Merak-Kembangan Jakarta (Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2), Kembangan Jakarta-JORR W2-Cikunir, Cawang Jakarta-Cileunyi (Cawang-Dawuan-Purbaleunyi), Cawang Jakarta-Brebes Timur (Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur), dan Cawang Jakarta-Bogor-Ciawi.

Sumber: http://nasional.kini.co.id/2016/12/06/18938/angkutan-barang-dilarang-melintas-kemenhub-minta-pengusaha-logistik-mengerti


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved