Indopos.co.id
INDOPOS.CO.ID - Waktu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sempat menjadi sorotan tajam oleh sejumlah kalangan. Bahkan Presiden RI Joko Widodo sempat marah dibuatnya. Namun kini pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Priok nampaknya terus membenahi pelayanan.
Yang terbaru adalah menerapkan pelayanan sistem online. Kendati relatif tertinggal namun langkah ini patut diapresiasi. Sebab sistem online sudah banyak dilakukan sejumlah instansi ataupun lembaga pemerintahan. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna jasa. Serta meningkatkan pelayanan.
Menurut Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra, penerapan sistem online saat ini suatu keharusan. Apalagi hal itu juga banyak dilakukan sejumlah instansi. Pihaknya pada 1 November 2016 lalu, telah melakukan ujicoba pelayanan online.
"Cepat atau lambat sistem akan jalan. Kita sudah lakukan upaya, terkait pelayanan online. Apa saja yang sudah dilakukan. Persiapan-persiapan telah kami lakukan. Sosialisasi sudah kami lakukan bersama stakeholder terkait," ujarnya Senin kemarin (19/12).
Menurutnya penerapan pelayanan online cukup efektif. Bahkan saat ini dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah 2,91 perhari. Sementara pemerintah menargetkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok adalah harus 2,5 hari."Kita terus mendorong pelaksanaan penerapan sistem online. Termasuk DO online dan e-trucking," jelas Nyoman.
Adapun masih adanya yang mengeluhkan penerapan online, pihaknya berharap mereka paham tupoksinya. Termasuk pengguna jasa. Berkas persyaratan haruslah lengkap. "Sebab kalau tidak, nanti tertolak oleh sistem online," pungkasnya.
Sebelumnya, para pengusaha kapal yang tergabung dalam, Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) DKI Jakarta, mengeluhkan adanya denda keterlambatan sandar. Pasalnya, menurut mereka keterlambatan tidak hanya disebabkan oleh pengusaha kapal. Namun juga stakeholder terkait. "Kalau ada keterlambatan. Dilakukan pihak lain, tapi tetap asosiasi yang dikenakan denda. Misal, jadwal sudah ada, sandar sudah ada. Kalau terlambat di denda," ujar Ketua INSA DKI Jakarta Alimudin.
Menurutnya, keterlambatan itu bukan hanya dari pengusaha kapal pelayaran saja. Sementara schedule sudah ditetapkan. "Sebelum sandar, ada schedule waktu untuk sandar. Kalau lebih kena denda. Soal itu, banyak pihak terkait. Jangan dendanya dibebankan kepada kami," ujarnya.
Lebih lanjut Alimudin mengatakan, keterlambatan juga disebabkan implementasi inaportnet yang belum optimal. Menurutnya, kendala di sistem mempengaruhi proses. Seperti saat sandar. Kalau sistem masalah, harus dimanualkan. Namun maksimal 3 jam, hal itu membuat delay.
"Schedule kapal harus sesuai. Dipandu jam berapa, bongkar muat jam berapa. Itu setelah diberlakukannya inaportnet. Kalau sistem bermasalah, satu jam harus manual. Jangan nunggu sampai tiga jam," pungkasnya. (dai)
Sumber: http://jakartaraya.indopos.co.id/read/2016/12/20/79321/Percepat-Dwelling-Time-Jajal-Sistem-Online