News Detail
Pemindahan Hub Ekspor Tingkatkan Biaya Logistik di Sumatera hingga 15%

Wahyudi Aulia Siregar, Okezone.com, Kamis 26 Januari 2017

MEDAN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara meminta Menteri Perhubungan untuk membatalkan rencana pemindahan pelabuhan hub internasional untuk wilayah barat dari Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kebijakan itu dinilai akan membuat biaya logistik di wilayah Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, meningkat sebesar 15%. Kondisi ini tentunya berseberangan dengan harapan Presiden Joko Widodo, yang ingin menekan biaya logistik nasional.

ub

 

“Kalau itu diubah, dan tidak jadi hub, berarti biaya logistik akan meningkat juga untuk ekspor. Asumsi kita, peningkatan biaya logistik bisa meningkat 10-15% jika itu direalisaikan,” ujar Laksamana di Medan, Kamis (26/1/2017).

 

Laksamana menyebutkan, meningkatnya biaya logistik tentunya akan membuat iklim usaha di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, akan memburuk. Begitu juga dengan iklim investasi.

 

Sejauh ini, kata Laksamana, pasca-kebijakan itu, memang belum ada perusahaan yang menyatakan akan menarik investasinya dari Sumatera Utara. Namun para pengusaha sudah mengeluh dengan kebijakan itu.

 

“Kalau benar-benar terealisasi, penarikan investasi itu suatu keniscayaan. Maka itu kita minta pemerintah berpikir ulang sebelum merealisasikan kebijakan itu. Sebelum dampaknya lebih buruk. Menhub harus tanggungjawab dengan kebijakan itu. Jangan kita dianaktirikan terus,” tegasnya.

 

Untuk mendorong agar Menteri Perhubungan mencabut kebijakan itu, Laksamana mengaku pihaknya tengah membuat kajian akan pemindahan itu. Kajian tersebut nantinya akan diserahkan sebagai lampiran dalam nota keberatan yang tengah mereka susun.

 

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan dijadikan Pelabuhan Hub Internasional untuk wilayah barat. Kemenhub lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

 

Keputusan pemerintah itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang baru ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu. Dalam RIPN tersebut, Pelabuhan Kuala Tanjung diputuskan hanya sebagai pelabuhan internasional.

 

Padahal sebelumnya, pelabuhan yang terletak di Kabupaten Batubara itu ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011-2015.

 

Sumber:

http://economy.okezone.com/read/2017/01/26/320/1601379/pemindahan-hub-ekspor-tingkatkan-biaya-logistik-di-sumatera-hingga-15

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved