News Detail
Pemilik Barang Keberatan Tarif Naik 30%

Redaksi, Bisnis Indonesia, Jumat 10 Maret 2017

JAKARTA – Pemilik barang keberatan dengan usulan penaikan tarif bongkar muat kargo umum  nonkontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sebesar 30%.

 

Ketua Kompartemen Koordinasi Antar Instansi & Infrastruktur Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Corneliys F. Atmadjie mengatakan pihaknya belum bisa menerima jika alasan penaikan tarif bongkar muat untuk mengakomodai lonjakan upah buruh atau tenaga kerja bongkar muat (TKNM) di pelabuhan itu.

 

Seharusnya, menurutnya, ada alasan yang tepat sebelum menaikkan biaya bongkar muat di pelabuhan karena sangat memengaruhi biaya logistik secara keseluruhan.

 

Dia menilai penaikan tarif bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok kurang tepat pada saat ini karena iklim perdagangan ekspor impor sedang lesu.

 

“Jika kami tetap tidak setuju ada penaikan tarif tersebut sebab akan nambah cost operasional,” katanya di Jakarta, Kamis (9/3).

 

Idealnya, Cornelius juga mengatakan penaikan tarif jasa kepelabuhanan dibarengin dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik dan cepat.

 

Saat ini, dia menilai perusahaan anggota APJP yang mayoritas berkecimpung dalam ekspor impor lebih banyak menggunakan pola kontainerisasi atau peti kemas.

 

“Ada juga beberapa anggota kami yang bergelut di nonkontainer atau Cuma namun jumlahnya sepengetahuan saya enggak banyak,” ujarnya.

 

Sekretaris BDP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta Achmad Ridwan Tento menyatakan usulan kenaikan tarif bongkar muat kargo umum atau nonkontainer di Pelabuhan Tanjung Priok seharusnya dibahas terlebih dahulu secara intensif dengan pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Saat ini, dia menilai kondisi perdagangan global belum membaik sehingga bukan waktu yang tepat menaikkan tarif bongkar muat. “Sekecil apapun kenaikan biaya di pelabuhan akan berdampak langsung pada beban cost industri yang menjadi hinterland-nya. Unjungnya konsumen yang akan menanggung kondisi tersebut,” ujarnya.

 

Ridwan berharap pelaku usaha nasional turut menyukseskan program Presiden Joko Widodo untuk menekan biaya logistik nasional yang kini masih tinggi. Indeks Kinerja Logistik di Indonesia versi Bank Dunia juga belum membaik dengan posisi 63.

 

Apalagi, tumbuhnya, untuk kegiatan perdagangan ekspor impor maupun domestik terhadap jenis kargo nonkontainer melalui Pelabuhan Tanjung Priok sedang mengalami penurunan.

 

TURUN 40%

Data PT. Pelabuhan Tanjung Priok, anak usaha PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mencatat arus bongkar muat kargo nonkontainer untuk jenis general cargo, bag cargo, curah cari dan curah kering melalui Pelabuhan Tanjung Priok mengalami penurunan lebih dari 40% pada 2016 dibandingkan dengan 2015.

 

Pada 2015, arus barang nonkontainer melalui Tanjung Priok mencapai 28,33 juta ton, tetapi pada 2016 hanya mencapai 15,80 juta ton.

 

Arus kapal yang dilayani melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 2015 sebanyak 14.654 unit dengan 120,26 juta gross tonnage (GT), sedangkan pada 2016 mencapai 14.393 unit atau setara 128,98 juta GT.

 

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta  telah mengusulkan kenaikan sekitar 30% terhadap biaya bongkar muat kargo umum atau sering disebut ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok dari yang berlaku kini.

 

Selama ini, biaya OPP/OPT di Tanjung Priok untuk kargo umum menggunakan fasilitas gudang dikenakan Rp. 81.075 per ton per m3 sedangkan pola trucklossing hanya Rp. 57.200 per ton per m3.

 

Ketua APBMI DKI Jakarta Juswandi Kristanto menyatakan usulan kenaikan biaya OPP/OPT sudah disampaikan pada asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Struktur dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan, paparnya, penetapan tarif OPP/OPT di Tanjung Priok disepakati bersama antara pengguna jasa dan penyedia jasa pelabuhan.

 

Adapun asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok adalah Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI), Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta APBMI.

 

Juswandi menambahkan faktor yang paling memengaruhi rencana penaikan tarif itu yaitu kenaikan upah buruh atau tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak tiga kali yakni pada 2015 naik sebesar 21%, pada 2016 naik 9% dan 2017 naik 6,7%.

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved