News Detail
Aturan Teknis Perlu Sinkronisasi

Gloria Fransisca K. Lawi, Bisnis Indonesia, Kamis 27 April 2017

JAKARTA – Pemerintah masih melakukan sinkronisasi beberapa aturan teknis di beberapa kementerian teknis sebelum meresmikan Paket Kebijakan XV berbasis logistik.

 

Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomina, mengatakan Paket Kebijakan XV masih menunggu hasil penyelarasan aturan dari setiap kementerian. Menurutnya, sudah ada 17 aturan yang diatur dalam Paket Kebijakan XV dan berasal dari lintas kementerian. Ada Sembilan peraturan sudah selesai dan tersisa delapan peraturan lagi.

 

“Secara teknis commit, tetapi ada administrasi di tempat masing-masing,” jelasnya di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Rabu (26/4).

 

Dia menjelaskan delapan aturan itu terdiri atas satu pearturan di Kementerian Keuangan, tiga peraturan di Kementerian Perdagangan, tiga peraturan di Kementerian Perhubungan, dan satu peraturan di Kementerian Dalam Negeri.

 

“Di Perhubungan salah satunya kita ingin pengembalian regulated agent sesuai aturan ICAO, internasionalnya, berbasis security, bukan bisnis, bukan jasa logistik,” tegasnya.

 

Selain masalah regulated agent atau agen inspeksi, Edi menyebutkan Kementerian Perhubungan masih ada aturan tentang penggunaan kontainer.

 

Deregulasi itu meliputi jaminan dan anti rugi peminjaman kontainer, makaa pemerintah menyiapkan standar atas bisnis tersebut.

 

Aturan ketiga adalah tentang aturan izin pelayaran. Pasalnya selama ini belum ada teguran bagi kapal asing yang berlayar di Indonesia, padahal kapal Indonesia yang berlayar di perairan lain selalu dikenakan pajak atas izin pelayaran.

 

“Kebijakn ini untuk meningkatkan daya saing perusahaan logistik nasional, kami dorong perusahaan logistik nasional menjadi champion di kawasan regional, maka kami berikan kuenta, angkat beban regulasinya,” jelasnya.

 

Edy menegaskan, aturan ini juga mengatasi kejahatan logistik misalnya, angkutan ilegal.

 

Saat ini, dia menyoroti permasalahan antar lembaga. Oleh karena itu, ada kesulitan dalam mewujudkan sistem logistik terintegrasi berbasis multimoda.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved