Gloria Fransisca K. Lawi, Bisnis Indonesia, Kamis 27 April 2017
JAKARTA – Pemerintah masih melakukan sinkronisasi beberapa aturan teknis di beberapa kementerian teknis sebelum meresmikan Paket Kebijakan XV berbasis logistik.
Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomina, mengatakan Paket Kebijakan XV masih menunggu hasil penyelarasan aturan dari setiap kementerian. Menurutnya, sudah ada 17 aturan yang diatur dalam Paket Kebijakan XV dan berasal dari lintas kementerian. Ada Sembilan peraturan sudah selesai dan tersisa delapan peraturan lagi.
“Secara teknis commit, tetapi ada administrasi di tempat masing-masing,” jelasnya di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Rabu (26/4).
Dia menjelaskan delapan aturan itu terdiri atas satu pearturan di Kementerian Keuangan, tiga peraturan di Kementerian Perdagangan, tiga peraturan di Kementerian Perhubungan, dan satu peraturan di Kementerian Dalam Negeri.
“Di Perhubungan salah satunya kita ingin pengembalian regulated agent sesuai aturan ICAO, internasionalnya, berbasis security, bukan bisnis, bukan jasa logistik,” tegasnya.
Selain masalah regulated agent atau agen inspeksi, Edi menyebutkan Kementerian Perhubungan masih ada aturan tentang penggunaan kontainer.
Deregulasi itu meliputi jaminan dan anti rugi peminjaman kontainer, makaa pemerintah menyiapkan standar atas bisnis tersebut.
Aturan ketiga adalah tentang aturan izin pelayaran. Pasalnya selama ini belum ada teguran bagi kapal asing yang berlayar di Indonesia, padahal kapal Indonesia yang berlayar di perairan lain selalu dikenakan pajak atas izin pelayaran.
“Kebijakn ini untuk meningkatkan daya saing perusahaan logistik nasional, kami dorong perusahaan logistik nasional menjadi champion di kawasan regional, maka kami berikan kuenta, angkat beban regulasinya,” jelasnya.
Edy menegaskan, aturan ini juga mengatasi kejahatan logistik misalnya, angkutan ilegal.
Saat ini, dia menyoroti permasalahan antar lembaga. Oleh karena itu, ada kesulitan dalam mewujudkan sistem logistik terintegrasi berbasis multimoda.