News Detail
Pelayaran Hindari JICT

K1/Hendra Wibawa, Bisnis Indonesia, Selasa 9 Mei 2017

JAKARTA – Perusahaan pelayaran bersiap memindahkan layanan kapalnya dari PT. Jakarta International Container Terminal seiring dengan rencana aksi mogok pekerja terminal itu pada 15-20 Mei 2017.

 

Sunarno, Wakil Ketua Bidang Kontener Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jakarta Raya, mengatakan pemindahan layanan itu untuk mencegah kerugian akibat terdampak aksi mogok pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT).

 

“Ini saya sedang urus mau pindahin kapal ke terminal lain di Priok kalau JICT mogok,” ujarnya kepada Bisnis Senin (8/5).

 

Dia mengusulkan manajemen JICT dan serikat pekerja bisa duduk bersama agar rencana aksi mogok kerja tidak berlanjut.

 

Alasannya, imbuhnya, perusahaan pelayaran bisa terkena imbas aksi mogok kerja berupa tidak terlayaninya kapal domestik dan internasional. Namun, dia berharapa rencana aksi mogok kerja itu dibatalkan sehingga tidak ada kerugian bagi semua pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Dalam kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menyatakan akan menggelar aksi mogok kerja pada 15-20 Mei 2017 sebagai bentuk solidaritas dalam menolak perpanjangan kontrak JICT.

 

“Pemerintah diminta untuk meninjau ulang perpanjangan kontrak tersebut karena dari hasil investigasi Panitia Khusus Angket DPR tentang Pelindo II, menyatakan perpanjangan JICT harus batal,” katanya.

 

Saat ini, FPPI beranggotakan sekitar 10.000 pekerja pelabuhan yang ada di Indonesia.

 

JICT merupakan salah satu perusahaan pengelola terminal di Pelabuhan Tanjung Priok yang sahamnya dikuasai oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Hutchison Port Holding Hong Kong. Kontrak pertama Hutchison di JICT akan berakhir pada 2019. Namun, PT. Pelindo II pada masa Dirut dijabat R.J. Lino diperpanjang lagi hinggai 2039.

 

Dengan perpanjangan kontrak ini, Pelindo diklaim mendapatkan keuntungan dari sisa perjanjian sampai dengan 2019 dengan total nilai US$ 486,5 juta. Jumlah itu berasal dari uang muka sebesar US$ 215 juta. Selain itu, BUMN itu mendapat peningkatan nilai sewa yang dipercepat senilai US$ 110 juta serta keuntungan bagi pengembalian terminal 2 JICT senilai US$ 27 juta per tahun.

 

Aksi mogok pekerja JICT ini juga akan diikuti Serikat pekerja PT. Pelabuhan Indonesia/IPC (SPPI-II), SP Jasa Armada Indonesia (JAI) anak usaha Pelindo II yang bergerak pada kegiatan kepanduan kapal, serta Serikat Pekerja Multi Terminal Indonesia (MTI).

 

Nova berpendapat Hutchison diuntungkan dengan membeli murat JICT dan TPK Koja yang memiliki pangsa pasar 70% di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

“Padahal Pelabuhan Tanjung Priok adalah captive market dan 90% barang masuk Indonesia untuk dipakai di dalam negeri. Jadi, tidak ada pengaruhnya pasar di Priok dengan keberadaan Hutchison,” paparnya.  

 

Dia juga menilai perpanjangan JICT tidak memberikan nilai tambah bagi negara karena pekerja di JICT semuanya adalah WNI.

 

“Terbukti Hutchison membayar uang sewa perpanjangan kontrak lewat pendapatan perusahaan dan memotong hak karyawan bukannya dari kantong Hutchison sebagai investor,” tegasnya.

 

Bila pemerintah tetap memperpanjang dia mengusulkan sebaiknya saham asing dibatasi dengan proses valuasi dan lelang yang transparan. Dia mencontohkan Pelabuhan Tanjung Pelepas Malaysia dengan saham Maersk Line dibatasi hanya 30% dan West Post Malaysia dengan saham Hutchison dibatasi hanta 30%.

 

PROSES MEDIASI

Semetara itu, Direktur Operasi dan Pengembangan Informasi Teknologi PT. Pelindo II Prasetiadi menyatakan akan memaksimalkan proses mediasi untuk menghindari terjadinya aksi mogok di JICT.

 

Sampai saat ini, proses mediasi menyelesaikan kemelut di JICT terus diupayakan agar tercipta solusi yang saling menguntungkan.

 

“Kami imbau jangan mogok sebab bisa memengaruhi pelayanan di pelabuhan. Tetapi kalau mogok tentu sudah kita siapkan antisipasinya,” ujarnya.

 

Dia menambhakan pihaknya tetap mengedepankan proses mediasi guna menciptakan kelancaran arus barang di pelabuhan demi kepentingan ekonomi nasional.

 

Sekretaris Perusahaan TPK Koja Nuryono Arif menyatakan sudah ada kesepakatan antara manajemen dengan Serikat Pekerja TPK Koja untuk tidak melakukan aksi mogok kerja pada 15-20 Mei 2017. “Kesepakatannya sudah ditandatangani kedua belah pihak dan kami [manajemen] sudah menyampaikan pemberitahuannya kepada seluruh pengguna jasa,” ujarnya.

 

Wakil Presiden Direktur JICT Riza Erivan menyatakan proses mediasi menyelesaikan kemelut dengan pekerja masih terus dilakukan, termasuk menyiapkan langkah antisipasi jika mogok terjadi.

 

“Saat ini saja saya dengan rapat. Intinya pihak Hitchison Port Indonesia dan Pelindo II masih sedang diupayakan supaya tidak ada mogok di JICT.”

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved