News Detail
Pembatasan Truk Besar Diperpanjang

Yudi Supriyanto, Bisnis Indonesia, Rabu 24 Mei 2017

JAKARTA – Kementerian Perhubungan membatasi operasional angkutan barang truk tiga sumbu atau lebih dan truk dengan jumlah berat yang diizinkan mencapai 14.000 kg lebih, pada H-4 sampai H+4 masa arus mudik Lebaran tahun ini.

 

Pembatasan tersebut lebih lama 1 hari jika dibandingkan dengan konsep awal yakni H-4 sampai dengan H+3. Sementata itu, operasional truk pengangkut barang-barang galian atau tambang seperti pasir tetap dibatasi pada H-7 sampai dengan H+7.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pelaku industri untuk menggunakan angkutan truk dengan dua sumbu jika ingin tetap melakukan kegiatan pada periode pembatasan tersebut.

 

“Untuk angkutan barang, pada dasarnya kami membatasi 4 hari sebelum dan sesudah [Lebaran]. Jadi, itu yang akan kita lakukan. Terutama, untuk kendaraan tiga sumbu,” katanya, Selasa (23/5).

 

Terkait dengan hal itu, sudah diterbitkan Peraturan Menhub No. 40 Tahun 2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.

 

“Nanti aka nada aturan menyusul berupa Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang mengatur jenis angkutan barang apa saja yang boleh tetap beroperasi pada masa angkutan Lebaran,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub J.A. Barata.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Gemilang Tarigan, menilai periode pembatasan angkutan barang dalam PM No. 40/2017 itu terlalu lama.

 

Asosiasi itu bahkan telah meminta jangka waktu pembatasan dikurangi dari konsep awal 9 hari (H-4 sampai H+3) menjadi hanya 5 hari. Namun, paparnya, pemerintah justru memperpanjang waktu pembatasan bagi truk angkutan barang.

 

Di sisi lain, Pemerintah memastikan jalan tol Trans-Jawa sepanjang 145 kilometer yang membentang dari Pejagan hingga Weleri dapat fungsional untuk dilalui arus mudik Lebaran tahun ini.

 

Staf Ahli Menteri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Keterpaduan Pembangunan Adang Saf Ahmad mengatakan ruas tol fungsional itu akan menerapkan konsep dua jalur dan satu jalur kendaraan.

 

Dia menghimbau para pemudik untuk berhati-hati dan mempersiapkan diri mengingat kondisi jalur fungsional yang belum sempurna.

 

“Jalur tersebut belum sempurna, badan jalan belum sempurna, rambu-rambu belum semuanya ada. Namun, Insya Allah bisa dilalui meskipun status fungsional,” ujarnya seusai rapat koordinasi di Kemenhub, Selasa (23/5).

 

Nantinya, pemudik dapat melintasi tol Trans-Jawa hingga weleri, Jawa Tengah, lalu ke luar menuju jalan nasional sepanjang 3 kilometer, dan masuk kembali menuju Ngaliyan yang berada di ruas rol Semarang – Batang. Adanya jalan tol baru ini diharapkan dapat mengurangi beban jalan nasional Pantai Utara Jawa.

 

Dalam jaringan jaln tol tersebut, akan disediakan 13 lokasi exit sementara yang berfungsi untuk mengurangi simpul kemacetan yang pada tahun sebelumnya terpusat di gerbang keluar Brebes Timur (Deandra Syarizka)


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved