News Detail
Giliran Logistik

Rio Sandy, Arys Aditya & Dewi A. Zuhriyah, Bisnis Indonesia, Jumat 16 Juni 2017

JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing penyedia jasa logistik nasional.

 

Meski begitu, kalangan pengusaha dan ekonom mengingatkan agar pemerintah benar-benar mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan paket kebijakan ekonomi tersebut memiliki empat tujuan utama.

 

“Tujuan dari paket kebijakan ini diharapkan memberikan peluang pasar kepada pengusaha pelayaran, marine insurance dan pemeliharaan kapal nasional, meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik, dan memperkuat kelembagaan INSW,” kata Darmin, akan segera diluncurkan.

 

Sekretaris Kabiner Pramono Anung mengemukakan secara umum paket kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan dunia usaha, khususnya persoalan daya saing. Pemerintah akan menuntaskan 18 kebijakan yang menjadi tulang punggung paket kebijakan ekonomi kali ini.

 

“Harapannya, dengan kebijakan ini para pengusaha ataupun pemain yang selama ini logistiknya ada di luar, dengan kemudahan ini memindahkan dari luar ke Indonesia, apakah ini awalnya di Singapura, Malaysia dan dimana-mana,” ujar Pramono.

 

Menyusul diluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), menilai pemerintah perlu mewaspadai soal pencabutan setoran modal untuk usaha angkutan laut.

 

Zaldy Ilham Masita, Ketua Umum ALI, mengatakan aturan pencabutan setoran modal usaha untuk angkutan laut tersebut jangan sampai menciptakan pengusaha angkutan laut yang tidak kredibel.

 

“Jangan sampai aturan ini menciptakan pengusaha angkutan laut yang abal-abal, karena bisnis ini memang butuh modal yang besar.

 

ALI menilai paket kebijakan ekonomi itu sesuai dengan permintaan pelaku usaha untuk memperlancar alur dan menurunkan biaya logistik. Namun, Zaldy mengingatkan agar sejumlah draf yang masih dalam tahap finalisasi terkait dengan paket kebijakan logistik segera di eksekusi oleh pemerintah.

 

Dia memberikan contoh tentan usulan agen inspeksi atau regulated agent (RA) dalam jasa pos dan kargo untuk dikembalikan ke pemerintah dan tak dikelola pihak swasta. “RA sangat penting dan berdampak langsung berhadap biaya logistik di bandara, dan sangat disesalkan belum bisa difinalisasi.

 

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) meyakini Paket Kebijakan Ekonomi XV akan semakin meningkatkan daya saing industri galangan kapal dalam negeri.

 

Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Iperindo, mengatakan pemberian insentif 0% bea masuk impor untuk 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut ini merupakan harapan yang diinginkan oleh pelaku industri sejak lama. “Penghapusan bea masuk komponen kapal ini sangat baik.”

 

Menurut dia, pembebasan bea masuk komponen tertentu itu akan meningkatkan pembangunan dan perbaikan kapal di dalam negeri. “Harapannya biaya perbaikan di dalam negeri lebih efisien, sehingga dapat menumbuhkan industri galangan itu sendiri.”

 

Galangan kapal, menurut Eddy merupakan komponen penting untuk mendukung Program Nawacita Presiden Joko Widodo yang ingin memujudkan Indonesia sebagai poros maritim. “Maka kita [Indonesia] harus memiliki industri galangan kapal yang kuat.”

 

Asosiasi ini berharap Paket Kebijakan Ekonomi XV bisa diimplementasikan di lapangan. “Jangan sampai berhento di atas kertas saja tanpa implementasi.”

 

Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XV memang diharapkan dapat menuntaskan masalah utama logistik nasional yakni biaya yang tinggi.

 

“Biaya logistik kita saat iini masih 24%-26% dari PDB [produk dometik bruto]. Itu kurang efisien,” ungkap Zaroni, konsultan senior Supply Chain Indonesia, kepada Bisnis, Kamis (15/6).

 

Menurut dia, biaya logistik yang tinggi sudah jadi isu nasional dan membuat produk buatan Indonesia sulit bersaing di dalam maupun luar negeri.

 

Selain biaya, hal ini yang juga tak kalah penting, menurut dia, adalah kualitas layanan pelaku jasa logistik, termasuk keandalan, keamanan, dan mutu.

 

IMPLEMENTASI

Chief Economist SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Sugandi menilai dari sisi tujuan, paket kebijakan tersebut memang bagus untuk meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional.

 

“Sebagian dari penyebab defisit neraca jasa Indonesia adalah penggunaan maskapai asing dan jasa asuransi untuk transportasi barang antar negara,” ungkap Eric, Kamis (15/6).

 

Senada dengan penandangan Eric dan pelaku usaha, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai paket kebijakan itu bagus untuk mendorong jasa transportasi dan logistik nasional.

 

“Namun yang krusial untuk menjamin keberhasilan paket ini adalah implementasi dari paket ini di lapangan, dan bagaimana dijabarkan di tataran teknis dan operasional,” tegas Faisal.

 

Implementasi itu, lanjut Faisal, membutuhkan sinkronisasi dan sinergi antar kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Industri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan BUMN. (Gloria F.K. Lawi/Puput Ady Sukarno/Abdul Rahman/Hadijah Alaydrus)


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved