Yosi Winosa dan Totok Subagyo, Beritasatu.com, Jumat 16 Juni 2017
JAKARTA –Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-15 yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. Paket ekonomi XV ini diharapkan dapat memangkas biaya logistik hingga 20%. Biaya logistik yang selama ini mencapai 24,6% dari PDB ditargetkan dapat ditekan ke level 19,7-20% PDB.
Paket Kebijakan Ekonomi XV tersebut diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menko Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut Pramono Anung, biaya logistik di Indonesia terbilang tinggi di jajaran negara-negara Asia, yakni 24,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB), berdasar data tahun 2014. Kontributor terbesar biaya logistik adalah ongkos transportasi sebesar 72% yang peranannya dalam pembentukan inflasi mencapai 12,11%. Adapun porsi biaya logistik juga menyedot 40% dari harga ritel barang.
Itulah sebabnya, kata Pramono, pemerintah ingin memangkas biaya logistik nasional. Paket XV diharapkan pula mampu menaikkan peringkat kemudahan berusaha dan peringkat daya saing Indonesia. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-91 untuk kemudahan berusaha (ease of doing business) dan urutan ke-41 untuk daya saing global menurut versi World Economic Forum.
Darmin Nasution menambahkan, Paket XV diharapkan memangkas 20% dari biaya logistik nasional saat ini sebesar 24,6% PDB menjadi 19-20% PDB. Itu artinya, bakal ada efisiensi biaya logistik sebesar 5% PDB atau ekuivalen Rp 650 triliun. Ini setara dengan dua tahun anggaran infrastruktur nasional.
Kemudahan logistik nantinya juga akan dicakup dalam paket kebijakan XVI dan XVII, yang akan diumumkan salam 1-3 bulan mendatang. (tl/hg)
Sumber:
http://id.beritasatu.com/home/biaya-logistik-turun-20/161663