News Detail
Pelaku Logistik: Paket Kebijakan XV Rawan Disalahgunakan

Raden Jihad Akbar, Viva.co.id, Jumat 16 Juni 2017

VIVA.co.id – Pemerintah telah merilis paket kebijakan ekonomi XV yang terfokus pada pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. Meskipun kalangan pengusaha logistik mengapresiasi terbitnya stimulus tersebut, pemerintah tetap diminta waspada atas berbagai aturan yang justru nantinya bisa disalahgunakan.

 

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, menilai, aturan di kementerian teknis tentang pencabutan persyaratan kepemilikan modal badan usaha di bidang pengusahaan angkutan laut, keagenan kapal, perusahaan bongkar muat, dan badan usaha pelabuhan diharapkan bisa dicermati pemerintah.

 

“Aturan ini perlu diwaspadai dan bisa disalahgunakan. Aturan ini bisa menciptakan perusahaan makelar dan perusahaan abal-abal,” kata Zaldy saat berbincang dengan VIVA.co.id, di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017.

 

Berdasarkan dokumen yang diterima VIVA.co.id, aturan itu telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, sebagai pelaksanaan paket kebijakan XV. Terbitnya aturan tersebut, memang sekaligus merevisi empat permenhub lainnya. Maka, perlu ada sinergi dengan pihak terkait untuk mengawal pelaksanaannya.

 

“Kami tahu bahwa bisnis angkutan laut membutuhkan modal yang besar dan perusahaan yang bonafit, karena sangat terkait dengan masalah safety dan security.” katanya.

 

Selain itu, Zaldy berharap, pemerintah bisa segera memfinalisasi revisi Permenhub tentang Pengamanan Kargo dan Pos, serta Rantai Pasok Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara. Saat ini, aturan tersebut masuk dalam kategori empat aturan pelaksanaan paket kebijakan yang masih dalam tahap finalisasi.

 

“Karena regulated agent ini berdampak langsung terhadap tingginya biaya kargo udara yang sekarang kami hadapi,” tuturnya.

 

Sumber:

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/926974-pelaku-logistik-paket-kebijakan-xv-rawan-disalahgunakan

           


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved