News Detail
Pemakai Jasa Desak Pengalihan Sementara

Redaksi, Bisnis Indonesia, Senin 11 September 2017

JAKARTA – Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia meminta pengalihan sementara sebagian layanan kapal kontainer di New Priok Container Terminal One atau NPCT-1 karena buruknya layanan behandle.

 

Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan langkah pengalihan sebagian kapal pengangkut impor ekspor di NPCT-1 dinyakini dapat mengurangi tingkat kepadatan di terminal itu.

 

Selama ini, layanan penarikan kontainer impor yang wajib periksa pabean dan karantina atau behandle di NPCT-1 kurang maksimal akibat belum siapnya infrastruktur dan sistem informasi teknologi (IT) di terminal tersebut.

 

“Tidak perlu semuanya, cukup sebagian kapalnya saja dialihkan sementara layanannya ke terminal lain di Priok yang memiliki window dan jadwal sandar kapal kosong,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (10/9).

 

Sebelumnya, layanan kapal di NPCT-1 rata-rata 5-6 call per minggu. Saat ini, layanan kapal di terminal itu sudah mencapai 11 call per minggu. Di sisi lain pengelola NPCT-1 tidak menyiapkan infrastruktur dan sistem IT termasuk fasilitas memadai untuk layanan behandle peti kemas impor.

 

“Peti kemas mau behandle lamban sehingga bisa memicu terjadinya stagnasi di terminal itu. Ini yang mesti kita hindari,” tuturnya.

 

Toto sudah melayangkan surat kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan ditembuskan kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok serta Ombusman RI agar ada pengalihan sebagian layanan kapal ekspor impor di NPCT-1 ke terminal lain.

 

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal yang mampu melayani kegaitan pengapalan ekspor impor yakni PT. Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari, Terminal 3 Pelabuhan Priok dan NPCT-1.

 

Menurutnya, Otoritas Pelabuhan bisa mengalihkan sementara layanan kapal dari NPCT-1 ke terminal lain, kendati kegiatan layanan kapal bersifat business to business antara pelayaran dan manajemen terminal.   

 

“Kami minta pengalihan sebagian kapal itu sifatnya hanya sementara waktu sampai NPCT-1 benar-benar siap melaksanakan management traffic di terminalnya serta melayani kegiatan behandle,” paparnya.

 

Dia berharap Kemenhub turun tangan mengevaluasi layanan di NPCT-1. Sesuai dengan perencanaan NPCT-1 merupakan salah satu fasilitas yang masuk dalam program strategis pengembangan pelabuhan nasional guna mengurangi kepadatan arus barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

 

“Namun sekarang kok justru NPCT-1 yang menjadi masalah terkait kelancaran arus barang di pelabuhan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut sebab berpotensi mengganggu kegiatan logistik dan menambah beban biaya pemilik barang,” ujarnya.

 

Keluhan perhadap layanan NPCT-1 mencuat setalah pengguna jasa Priok menilai waktu layanan  behandle di fasilitas NPCT-1 membutuhkan waktu rata-rata 5 hari. Padahal, sesuai peraturan kepabeanan, kegiatan penarikan peti kemas impor untuk behandle maksimal 1 x 24 jam.

 

Toto juga mengatakan Depalindo menerima sejumlah keluhan dari pebisnis di Tanjung Priok terkait lambatnya kegiatan behandle di NPCT-1.

 

KOMITMEN KEMENHUB

Semetara itu, pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bay M. Hasani berkomitmen menjaga kelancaran arus barng dan logistik dari dan ke pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Menurutnya, persoalan di NPCT-1 sudah ditangani bersama melalui koordinasi Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Bea dan Cukai dengan melibatkan pelaku usaha yang diwakili asosiasi terkait.

 

“Yang saya ketahui, masalah hambatan dan kendala layanan behandle di NPCT-1 itu sudah dicarikan solusinya oleh stakeholder di Priok. Kita tunggu progresnya, dan pasti Kemenhub akan memantau terus,” ujarnya.

 

Pada pekan lalu, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta juga sudah menegur pengelola di NPCT-1 terkait dengan keluhan pengguna jasa mengenai lambatnya layanan behandle di terminal tersebut.

 

KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sudah memasang alat pemantau elektronik melalui udara (drone) untuk mengawasi pengerakan layanan behandle di NPCT-1.

 

Sebelumnya, Direktur NPCT-1 Suparjo menyatakan memang ada hambatan layanan behandle dalam periode Agustus 2017. Namun, layanan itu kini sudah lancar.

 

Hambatan layanan behandle terjadi karena adanya kendala di sistem IT yang belum terintegrasi antara NPCT-1 dan IPC TPK. Akibatnya, pengajuan dokumen layanan behandle peti kemas impor oleh pemilik barang maupun forwarder yang mewakilinya dilakukan manual.

 

Selain itu, ada lonjakan arus peti kemas di NPCT-1 sejak adanya aksi mogok pekerja di JICT pada awal Agustus 2017. “Kami sempat menangani bongkar muat mencapai 80.000 TEUs dalam sebulan yakni di bulan Juni dan Agustus. Bahkan pernah mencapai produktivitas 25.000 TEUs dalam seminggu,” ujarnya. (k1)

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved