News Detail
INSA Keberatan Revisi DNI

Rivki Maulana, Bisnis Indonesia, Rabu 20 September 2017

JAKARTA – Rencana pemerintah merevisi daftar negative investasi di sektor pelayaran dinilai akan mengancam kedaulatan asas cabotage yang sudah berlaku sejak 2005.

 

Selain menggerus peran pelaku usaha domestik, peran asing yang dominan di khawatirkan bakal merongrong pertahanan negara.

 

Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan penerapan asas cabotage yang mewajibkan komoditas dometik diangkut kapal Merah Putih merupakan amanat Undang – Undang (UU) No.17/2008 tentang Pelayaran.

 

Dia menambahkan asas cabotage turut mendongrak industri pelayaran dalam satu dekade terakhir.

 

“Investasi di sektor pelayaran dan industri terkait lainnya terus melonjak sejak diterbitkannya asas cabotage hingga saat ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/9).

 

Dia menambahkan armada kapal nasional melonjak dari 6.041 unit sejak 2005 menhadi 24.046 unit pada tahun lalu.

 

Dengan kata lain, Carmelita yang terpilih dalam Rapat Umum Anggota (RUA) XVI INSA Lanjutan di Surabaya menilai jumlah armada kapal dalam negeri naik empat kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

 

Sejalan dengan kenaikan jumlah armada, tegasnya, kapasitas angkut juga melesat. Pada 2005, kapasitas angkut hanya tercatat 5,67 juta GT dan meroket menjadi 38,5 GT pada 2016. Artinya, kapasitas angkut kapal dalam negeri melonjak hampir tujuh kali lipat dalam periode 2005-2016. Peningkatan kapasitas dalam armada pelayaran dalam negeri membuat perusahaan pelayaran dalam negeri bisa melayani total kargo sebanyak 621 juta ton pada 2016.

 

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka peluang deregulasi untuk meningkatkan investasi asing di sektor transportasi. “Terlebih, sektor transportasi masih tertutup bagi investor asing dengan porsi kepemilikan asing di sektor itu maksimal 49% sebagaimana diatur dalam Perpres No.44/2016.

 

MELANGGAR CABOTAGE

Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim menambahkan ada beberapa pihak yang mencoba untuk melonggarkan asas cabotage dengan jalan merevisi DNI di sektor transportasi.

 

Dia menilai upaya merevisi DNI di sektor transportasi merupakan indikasi untuk melanggar asas cabotage.

 

“DNI ini bakal mengurangi porsi kedaulatan kita dan ini sifatnya wajib untuk negara. Untuk itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan transportasi laut harus mengedepankan kebijakan asas cabotage,” jelasnya.

 

Dia menuturkan, asas cabotage diatur dalam UU Pelayaran yang memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dari Perpres yang menjadi dasar hukum aturan DNI.

 

Di sisi lain, Budhi menjelaskan asas cabotage juga menyentuh dimensi pertahanan negara karena diatur dalam UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara. Beleid itu menyebut, armada niaga nasional bisa menjadi komponen pertahanan nasional yang dapat dimobilisasi jika negara dalam keadaan bahaya.

 

Dia menilai pemerintah seharusnya mendorong efisiensi industri pelayaran nasional dengan memberikan stimulus yang membuat struktur biaya industri lebih efisien.

 

Budhi mengatakan tingkat suku bunga perbankan di Indonesia di kisaran 12% membuat struktur biaya menjadi tidak kompetitif.

 

Sementara itu, industri pelayaran asing di Negeri Jiran seperti Malaysia dan Singapura memiliki struktur biaya yang lebih efisien karena menikmati suku bunga murah di leval satu digit.

 

 

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved