News Detail
Pembatasan Truk Hanya 4 Hari

Yudi Supriyanto, Bisnis Indonesia, Jumat 8 Desember 2017

JAKARTA – Kementerian perhubungan memperpendek pembatasan operasional angkutan barang jenis truk pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dari rencana 5 hari menjadi 4 hari.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya memangkas waktu pembatasan operasional truk dengan sumbu tiga dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar perekonomian tak terganggu.

 

Tidak hanya itu, pembatasan yang tidak terlampau lama juga bertujuan agar pabrik di beberapa tempat yang membutuhkan bahan baku tidak mengalami gangguan operasi.

 

Menurutnya, pembatasan operasional truk dibagi dalam dua periode. Periode pertama truk dengan tiga sumbu atau lebih tidak boleh melintas di beberapa ruas jalan tol pada 22 – 23 Desember 2017.

 

Periode kedua, angkutan barang kembali dilarang melintas pada ruas jalan tol pada 29 – 30 Desember 2017.

 

“Jadi, kemarin sudah kita putuskan untuk manajemen pengelolaan angkutan barang selama angkutan Natal dan Tahun Baru tanggal 22 – 23 [Desember 2017]. Dari 22 [Desember 2017] pukul 00.00 WIB sampai 23 [Desember 2017] pukul 24.00 WIB,” katanya di Jakata, Kamis (7/12).

 

Dia memaparkan ruas jalan tol yang masuk kategori area pembatasan truk pada masa angkutan Natal dan tahun Baru mulai dari jalan tol Cawang – Cikampek. Selanjutnya, Cikampek hingga Brebes Timur.

 

Selain itu, pembatasan juga berlaku untuk jalan tol Cipularang yang mengarah ke Bandung. Jakarta – Merak, dan jalan tol Semarang – Bawen.

 

“Kita utamakan masyarakat yang melalui jalan itu untuk melaksanakan liburan, Natal dan Tahun Baru,” paparnya.

 

Dia menilai truk dengan sumbu tiga atau lebih masih bisa beroperasi di luar wilayah pembatasan, contohnya, jalan nasional dari Cikampek hingga Karawang dan sebagainya.

 

“Dan sebetulnya ini konsepnya buka pelarangan loh ya, tetap boleh jalan dengan catatan jangan melalui jalan yang trafiknya sedang padat sehingga kapasitas jalan menjadi berkurang.”

 

Budi mengecualikan bagi beberapa angkutan barang jenis truk dengan sumbu tiga atau lebih pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas (BBG).

 

Selain truk pembawa BBM dan BBG, dia memberikan pengecualian bagi angkutan barang pengangkut ternak, bahan pokok, serta antaran pos dan uang.

 

Sementara mengenai angkutan barang ekspor dan impor, dia menuturkan, tergantung pada barang yang dibawanya. “Tergantug barangnya kali ya, pokoknya begini jangan terkesan masyarakat  enggak boleh lewat. [Angkutan barang] boleh lewat pada jalur regular biasa,” tegasnya.

 

Dia mengatakan, pihaknya akan mencantumkan manajemen pengelolaan terhadap angkutan barang pada masa Natal dan Tahun Baru dalam bentuk peraturan. Kemungkinan, lanjutnya, peraturan tersebut dapat keluar pada pekan depan.

 

RESPONS APTRINDO

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan tetap meminta agar pemerintah tak melarang truk melintas di ruas jalan tol selama Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

 

Menurutnya, pengusaha, baik pemilik truk maupun pemilik barang, sedang menggenjot usaha untuk mengejar target pengiriman akhir tahun.

 

Dia menilai tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang jenis truk di jalan tol dan nasional tertentu pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

 

“Enggak ada urgensinya ditutup sementara perusahaan, baik truk maupun pabrik mengejar target akhir tahun. Kalau bisa malam diperpanjang, diperpanjang oleh mereka,” katanya.

 

Dia menjelaskan, karakteristik masyarakat pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru berbeda dengan Lebaran. Pada masa Natal dan Tahun Baru, lanjutnya, masyarakat lebih banyak melakukan perjalanan untuk melakukan liburan.

 

Oleh karena itu, dia mengungkapkan tidak seharusnya pemerintah mengorbankan angkutan logistik yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

 

Terlebih, lanjutnya, pemerintah sementara ini belum memberikan pengecualian terhadap truk pengangkut barang-barang ekspor dan impor.

 

Dia mengatakan truk kontainer pengangkut ekspor impor tidak bisa melewati jalan nontol mengingat kelas jalan yang ada tidak memungkinkan truk kontainer melewatinya. “Kalau memang diizinkan lewat Monas [Monumen Nasional], kami akan lewat,” katanya.

 

Tidak hanya itu, dia memprediksi pengusaha batal melakukan ekspor jika tidak ada pengecualian terhadap truk pengangkut barang ekspor dan impor melintas di jalan tol pada Natal dan Tahun Baru.

 

Dia mengatakan waktu yang dimiliki oleh pengusaha untuk melakukan ekspor sekitar 120 jam. Oleh karena itu, lanjutnya, waktu yang dimiliki pemilik barang dapat berkurang jika truk pengangkut barang ekspor dan impor tidak diperbolehkan melintas di jalan tol.

 

Dia mengingatkan jalan tol dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga wilayah Jawa Barat merupakan jaringan logistik yang sangat penting bagi perekonomian mengingat 70% kegiatan ekspor melalui pelabuhan itu. Tidak hanya itu, 70% industri yang ada di Indonesia juga berada di kawasan Jawa Barat.

 

“Dan perlu diingat bahwa banyak bahan baku impor yang dibutuhkan untuk kegiatan ekspor. Kalau enggak ada bahan baku, enggak ada ekspor,” katanya.

 

Sementara dari sisi pengusaha truk, dia mengklaim produktivitas para pelaku usaha truk dalam setahun hanya 9 bulan beroperasi dengan adanya libur dan pembatasan operasional yang dilakukan pemerintah.

 

Padahal, lanjutnya, kewajiban perusahaan terhadap pegawai mencapai 13 bulan dan kewajiban membayar cicilan kendaraan mencapai 12 bulan. Kondisi tersebut, dia mengatakan kerap membuat para pelaku usaha truk mengabaikan perawatannya.

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved