Yudi Supriyanto & Rivki Maulana, Bisnis Indonesia, Rabu 13 Desember 2017
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendorong truk bersumbu tiga atau lebih yang melakukan perjalanan Jakarta – Surabaya selama libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 menggunakan kapal feri jarak jauh.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pilihan itu cukup realistis karena agar para pelaku usaha angkutan barang tetap mengoperasikan armadanya di tengah pembatasan operasi truk selama libur Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, pembatasan operasional angkutan barang jenis truk di jalan tol dan jalan nasional tertentu selama libur akhir tahun digelar dalam dua tahap yaitu pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.
“Saat pembatasan Natal [2017] dan Tahun Baru [2018] silakan gunakan long distance Ferry [feri jarak jauh],” katanya di Jakarta, Selasa (12/12).
Saat ini, dia menjelaskan pihaknya memberikan subsidi tarif dalam program kapal feri jarak jauh rute Jakarta – Surabaya. Pemerintah, ungkapnya, memberikan subsidi selama 2 tahun untuk program feri jarak jauh rute Jakarta – Surabaya.
Dia mengatakan waktu tempuh menggunakan kapal feri jarak jauh pada rute Jakarta – Surabaya lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan jalur darat yang bisa mencapai 2 hari karena kerap terhambat di tengah jalan.
Program kapal feri jarak jauh rute Jakarta – Surabaya, paparnya, sudah berjalan dan diresmikan pada Minggu (10/12). Kapal feri jarak jauh rute Jakarta – Surabaya memiliki jadwal keberangkatan dua kali per pekan dengan kapasitas hingga 150 truk per kapal.
Pada Minggu (10/12), Kemenhub mengalokasikan subsidi dalam program kapal feri jarak jauh sebesar Rp. 2,5 miliar per kapal atau Rp. 1 juta per kendaraan. Dengan besaran itu, pihaknya mengalokasikan subsidi sebesar Rp. 5 miliar sampai akhir tahun ini untuk operasional dua unit kapal feri.
Pada tahun depan, Kemenhub mengalokasikan subsidi sekitar Rp. 30 miliar untuk program kapal feri jarak jauh rute Jakarta – Surabaya.
Untuk dispensasi pembatasan operasional truk pengangkut barang ekspor dan impor, Kemenhub belum memberikan respons secara jelas.
RESPONS PENGUSAHA
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyatakan akan mencoba menggunakan kapal feri jarak jauh yang diklaim memiliki waktu tempuh lebih cepat dibandingkan dengan jalur darat.
“[Kapal feri jarak jauh] dia bisa lebih cepat, Cuma 18 jam. Ya, kalau 18 jam kan tanpa istirahat, kalau dengan istirahat mungkin bisa 2 hari sampai Surabaya,” katanya.
Menurutnya, program kapal feri jarak jauh bersubsidi memang memberikan pilihan kepada para pelaku usaha angkutan barang jenis truk ketika Kemenhub menerapkan pembatasan operasional truk di jalan tol tertentu.
Terlebih, lanjutnya, terdapat subsidi terhadap angkutan barang jenis truk yang akan menggunakan kapal feri jarak jauh pada rute Jakarta – Surabaya.
Dia menuturkan angkutan barang truk yang tidak memiliki tujuan akhir Surabaya atau rute lainnya seperti Merak Banten bisa menggunakan jalan nasional mengingat jalan nasional tidak dilarang ketika pembatasan diberlakukan.
Dia juga mengapresiasi program kapal feri jarak jauh karena merupakan program jangka panjang guna mengurangi kepadatan di jalan raya.
Ivan Kamadjaja, Ketua Angkutan Barang DPP Organda, juga mendukung upaya pemerintah mengalihkan angkutan barang ke kapal feri.
Dia menilai, salah satu penyebab kemacetan saat libur Natal dan Tahun Baru yakni kelebihan kapasitas (overcapacity) di jalan raya. “Kalau penyebabnya volume [kendaraan], solusinya juga [dengan mengatasi] volume,” ujarnya.
Dia menuturkan, selama ini angkutan barang kerap dibatasi selama musim liburan tiba. Padahal, volume kendaraan golongan barang, yakni golongan IV-V hanya 3% dari populasi kendaraan. Ivan menekankan volume kendaraan didominasi Golongan I atau kendaraan pribadi dengan pangsa 88%.
Ivan mengungkapkan angkutan feri jarak jauh bakal ekonomis bila pengusaha angkutan barang menggunakan truk trailer, bukan truk jenis wingbox. Pasalnya, headtruck bisa dipisah dari sasis dan dapar beroperasi mengambil muatan tanpa harus ikut serta ke dalam lambung kapal.