kumparan.com,Kamis 19 April 2018
Penambahan hari cuti bersama dan libur lebaran 2018 menjadi 11 hari ternyata tak hanya berdampak bagi para pengusaha, tetapi juga industri logistik. Pasalnya, tak jarang volume kenaikan angkutan barang akan melonjak di tengah larangan angkutan logistik di tol selama libur lebaran nanti.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, biasanya pada lebaran akan terjadi kenaikan volume angkutan barang dibanding hari biasanya. Karena itu, Zaldy meminta kepada pemerintah untuk memberi aturan pembatasan kendaraan jauh sebelum hari libur tiba.
"Makin cepat diumumkan aturan pembatasan truk, makin bagus. Kami bisa mengatur stok di gudang di daerah-daerah yang enggak bisa dilewati truk," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (19/4).
Dia menambahkan, pemberitahuan ini justru jauh lebih penting ketimbang pembatasan jumlah angkutan truk saat libur lebaran. Hal ini dikarenakan kebanyakan pabrik akan tutup saat libur lebaran. Apalagi, sopir angkutan barang juga libur lebih lama dibanding jadwal libur yang ditetapkan pemerintah.
"Sebenarnya pemberitahuan di jauh hari itu lebih penting. Jadi, pihak produsen itu bisa mengatur stok di gudangnya. Lagi pula, pada saat libur lebaran juga biasanya pabrik-pabrik akan tutup. Kegiatan ekspor dan impor juga berhenti karena hampir semua pabrik dan kantor akan tutup," katanya lagi.
Dia juga menilai, tidak mempermasalahkan aturan pembatasan truk karena jarang berpengaruh pada kenaikan volume barang. Sebab, selain melalui truk, pengiriman barang selama libur lebaran juga tidak jarang dilakukan menggunakan kereta api dan kapal laut. Oleh karenanya, aturan pembatasan truk nantinya tidak berpengaruh signifikan terhadap volume kenaikan barang.
"Yang penting itu pasokan barang tetap terjaga yang berasal dari gudang di daerah atau depo-depo. Pemerintah sudah bagus bisa memberitahukan jadwal larangan truk pada libur lebaran nanti, sehingga kita bisa atur stok yang dikirim ke daerah sebelum libur," imbuhnya.
Zaldy juga meminta kepada pemerintah agar memberi aturan pembatasan kendaraan di jalur tol minimal tiga bulan sebelum libur lebaran tiba supaya tidak mengganggu buffer stock (stok cadangan).
Sumber:
https://kumparan.com/@kumparanbisnis/penambahan-jadwal-libur-lebaran-2018-tak-ganggu-industri-logistik