Desi Angriani, Medcom.id, Kamis 24 Januari 2018
Mahalnya ongkos logistik dalam negeri tentu tak terlepas dari berbagai kendala. Misalnya, standarisasi sistem logistik yang baku untuk semua penyedia jasa maupun kenaikan tarif kargo udara yang tak bisa dibendung.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengungkapkan volume logistik di Indonesia tidak seimbang antara wilayah timur dan barat. Biaya logistik dari timur Indonesia ke wilayah Jawa lebih murah daripada sebaliknya lantaran tidak ada muatan..
"Sama juga terjadi di laut dengan tol laut, ini penyebab dari biaya logistik tinggi selain karena tidak efisien proses logistik kita," ujarnya, saat dihubungi Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Di sisi lain, sulitnya menekan biaya logistik disebabkan kenaikan tarif kargo udara atau Surat Muatan Udara (SMU) oleh sejumlah maskapai. Mereka terpaksa melakukan penyesuaian demi menutupi kerugian operasional akibat mahalnya harga avtur yang disertai oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
"Tarif biaya SMU karena melemahnya rupiah dan biaya operasional maskapai penerbangan," imbuh dia.
Menurutnya kenaikan biaya SMU merupakan kabar baik bagi pesawat khusus kargo (freighter). Sebab sebelumnya, tarif angkut barang tidak feasible karena biaya SMU pesawat komersial jauh lebih murah. Namun, keberadaan pesawat kargo juga bisa menjadi kendala ketika tidak memiliki muatan balik.
"Jakarta-Surabaya sebenarnya sudah cocok dan volumenya cukup banyak untuk pesawat kargo mulai beroperasi," terang Zaldy.
Di samping itu, pemerintah dinilai masih setengah hati dalam menurunkan biaya logistik. Apalagi tarif dari Kementerian Perhubungan yang berhubungan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus naik. Misal, biaya konsesi yang ditagihkan kepada operator di bandara dan pelabuhan mencapai lima persen dari gross revenue.
"Pemerintah perlu menumbuhkan ekonomi di luar Jawa lebih agresif agar volume logistik bisa semimbang," kata Zaldy.
Berdasarkan tarif Surat Muatan Udara terbaru yang dikeluarkan pihak maskapai Garuda Indonesia. Kenaikan tarif kargo bervariasi mulai dari 70 persen hingga 352 persen sejak Juli 2018 hingga 14 Januari 2019.
Pada 2018, Garuda Indonesia tercatat melakukan kenaikan tarif sebanyak empat kali, yakni Juni, Oktober sebanyak dua kali, dan November. Sementara, kenaikan pada awal 2019 sudah terjadi sebanyak dua kali yakni, pada 1 Januari dan 14 Januari.
Misal tarif kargo ke wilayah Batam naik dua kali lipat dari Rp7.500 pada Oktober 2018 menjadi Rp15.400 pada Januari 2019. Selanjutnya, Medan naik dari Rp8.200 menjadi Rp17.000, Palembang naik dari Rp2.100 menjadi Rp9.500, Jayapura naik dari Rp32.000 menjadi Rp61.500, dan Makassar naik dari Rp13.500 menjadi Rp28.700. (ABD)
Sumber:
https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/GKdweRmk-penyebab-biaya-logistik-belum-turun