News Detail
Kenaikan Tarif Kargo Udara Hingga 350%

Lona Olavia, Beritasatu.com, Kamis 14 Februari 2019

Jakarta, Beritasatu.com - Pengusaha jasa angkutan logistik mengeluhkan lonjakan tarif kargo angkutan udara. Akumulasi kenaikannya dalam setahun terakhir bahkan mencapai lebih 350%. Kondisi itu membuat sejumlah pengusaha angkutan logistik gulung tikar. Tak hanya itu, banyak pengusaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi korban, lantaran pengiriman produk ke konsumen memanfaatkan jasa angkutan udara.

“Yang menyampaikan ke kami gulung tikar memang baru empat perusahaan, satu di Jakarta, tiga di daerah. Sebenarnya lebih dari itu, tetapi mereka belum resmi bicara ke kami. Beberapa terpaksa gulung tikar karena dampak kenaikan tarif SMU (surat muatan udara) yang amat besar, hingga mengakibatkan omzet menurun,” ungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Budi Paryanto kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Rabu (13/2).

Menurut catatan Asperindo, selama Januari 2019, maskapai Garuda Indonesia telah menaikkan tarif dua kali. Sebelumnya, sepanjang 2018 Garuda menaikkan tarif hingga enam kali. Sedangkan pada 2016 dan 2017 kenaikan masing-masing hanya satu kali.

“Kalau naik 10%-15% masih wajar. Kalau Garuda akumulasi kenaikan dalam setahun terakhir paling rendah 72%, dan paling tinggi 352%. Lion Air naiknya 170% paling rendah 60%,” sebutnya.

Budi menjelaskan, tarif yang dipatok maskapai adalah dari struktur cara hitung di internal mereka ditambah margin yang diinginkan. Hal ini membuat tarif yang harus dibayar pengusaha logistik berbeda dengan besaran yang diumumkan maskapai kepada publik. “Kenaikan tarif Garuda Indonesia hingga 352% itu merupakan akumulasi dari beberapa kali kenaikan dalam setahun terakhir," jelasnya.

Perbedaan ini, menurutnya, bukan karena adanya mafia. Mafia diakuinya memang ada tapi itu lebih kepada mafia kelancaran yang bisa mempercepat arus barang, bukan pada harga. “Mafia lapangan ada yang biasanya kirim ke pesawat, bergantung supply dan demand, istilahnya porter atau loading master. Itu yang di tengah diberantas Ari Askhara (Ketua Indonesia National Air Carrier Association/INACA). Yang menjadi pertanyaan kami harga kargo menjadi naik,” katanya.

Terkait keluhan pengusaha logistik tersebut, Asperindo sudah diminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengirimkan data. Dari pembahasan awal, selanjutnya akan dibahas bersama Presiden Joko Widodo.

Dalam jangka pendek, Budi berharap pemerintah mengambil langkah intervensi terkait masalahan tarif kargo. Apalagi banyak juga sektor UMKM yang menjual barangnya melalui marketplace yang kerap menggunakan jasa pengiriman anggota Asperindo.

“Jangka pendek kita minta maskapai turunkan tarifnya. Sementara dari sisi lain, Asperindo mengupayakan ada pesawat charter yang bisa dipakai untuk semua anggota,” katanya.

Penggunaan pesawat charter, diakui Budi, bisa menghemat biaya setidaknya 10%. Selain itu, tingkat ketepatan waktu (on time performance/OTP) pengiriman akan lebih tinggi. Rencana tersebut, menurutnya sedang dalam tahap negosiasi harga dengan charter operator khusus kargo. Diharapkan, bulan ini sudah rampung.

 

Naikkan Biaya

Sebagai dampak kenaikan tarif oleh maskapai, ungkap Budi, sejak awal 2019, anggota Asperindo rata-rata sudah menaikkan biaya pengiriman paket melalui jalur udara sebesar 20%. Untuk paket dan jarak tertentu, anggota Asperindo banyak yang sudah mengalihkan jalur pengiriman dari sebelumnya menggunakan udara menjadi menggunakan jalur darat. Namun, untuk pengiriman rute jarak jauh, perusahaan masih menggunakan jalur udara. Hal itu dilakukan guna mengejar OTP.

“Kalau sekarang harganya sudah tinggi dan servisnya juga kadang terkendala. Kalaupun kita minta maskapai menurunkan harga setidaknya cuma naik 10%-15% dari harga yang terakhir berlaku,” imbuhnya.

Ketua Kompartemen Kebandarudaraan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Satrio Witjaksono mengatakan, akibat kenaikan harga kargo ini mulai ada perusahaan yang mengurangi jumlah pekerjanya, terutama karyawan outsourcing. Selain itu, perusahaan juga menutup cabang dan karena volume pengiriman yang minimal. “Cabang-cabang ini mungkin perlu ditutup selain karena harga kargo, juga mungkin karena load-nya tidak banyak juga,” ungkapnya.

Sedangkan, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita menuturkan, kenaikan tarif kargo udara berdampak pada pedagang online (e-commerce), serta eksportir hasil laut, yang banyak menggunakan jasa penerbangan untuk pengiriman produk kepada konsumen. Sebab beberapa pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik Indonesia sudah mulai menaikkan tarif pengiriman sebesar 15%-20% mulai Januari 2019. Untuk itu, ia menilai pemerintah perlu meminta maskapai dan pengelola bandara agar lebih efisien dalam mengelola kargo.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menilai, kenaikan tarif pengiriman oleh perusahaan jasa angkutan logistik tidak bisa dihindari, karena menyesuaikan dengan kenaikan tarif oleh maskapai. Dia berpendapat, dengan adanya kejadian ini, pengusaha jasa angkutan diharapkan beralih ke moda angkutan lain. “Sekarang banyak pilihan mudah-mudahan laut, darat dan kereta api juga bisa memanfaatkan situasi ini,” ungkapnya.

Secara terpisah, Vice President Marketing JNE Eri Palgunadi menuturkan, sebagai konsekuensi dari kenaikan harga kargo, pihaknya telah menaikkan tarif untuk kiriman dari Jabodetabek. Adapun, kenaikan harga tersebut pengaruhnya belum terlalu signifikan terhadap pendapatan JNE. “Langkah melakukan penyesuaian tarif merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban operasional. Selain itu JNE juga melakukan pengiriman dengan menggunakan moda transportasi lain sebagai alternatif,” katanya.

Penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk servis regular, OKE dan YES dimulai 15 Januari lalu. Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek ke seluruh tujuan dalam negeri. Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, bergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan, dengan kenaikan rata-rata sebesar 20%.

Sedangkan, Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ikhsan Rosan membantah, adanya kenaikan tarif SMU hingga 350%. Menurutnya, kenaikan hanya ditetapkan dari semula Rp 3.000-4.000 per kilogram per jam, menjadi rata-rata Rp 6.000 per kilogram per jam.

”Kenaikan kami lakukan karena harga yang semula sudah terlalu rendah dan kami harus menyesuaikan cost saat ini,” ujarnya saat dihubungi Kamis (14/2) pagi.

 

Sumber:

https://www.beritasatu.com/bisnis/538037-kenaikan-tarif-kargo-udara-hingga-350.html

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved