News Detail
Pemanfaatan Pelabuhan Tak Optimal, Salah Siapa?

Rinaldi Mohammad Azka, Bisnis.com, Senin 24 Agustus 2020

Bisnis.com, JAKARTA — Pemanfaatan pelabuhan utama masih belum optimal karena kesalahan pemerintah sendiri yang tidak konsisten mengikuti rencana yang sudah dicanangkannya sejak lama. Kemenhub disebut terlalu mudah membuka pelabuhan baru.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita mengatakan bahwa pemanfaatan pelabuhan utama belum optimal karena salah dari pemerintah sendiri yang tidak konsisten mengikuti perpres mengenai sistem logistik nasional (sislognas).

Dalam perpres tersebut sudah ditentukan pelabuhan mana saja yang menjadi pelabuhan utama dan mengikuti rencana jangka panjang pelabuhan yang dibuat oleh Kemenhub.

"Menhub [Budi Karya Sumadi] sangat gampang sekali menentukan suatu pelabuhan menjadi pelabuhan utama untuk ekspor dan impor di setiap kunjungan kerjanya ke daerah-daerah. Bagaimana bisa optimal kalau Menhub saja tidak konsisten atau malah tidak tahu mungkin tentang aturan-aturan dalam sislognas," ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/8/2020).

Misalnya, dia mempertanyakan nasib Tanjung Priok dengan Pelabuhan New Priok setelah pembangunan Patimban rampung. Pasalnya, kedua pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan besar yang berada di posisi strategis.

Kemenhub, kata Zaldi, memberi izin pelabuhan kepada Maspion di Jawa Timur, padahal di wilayah tersebut sudah ada Pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan baru Teluk Lamong.

"Pelabuhan Bitung yang menjadi pelabuhan gerbang masuk Indonesia menurut Perpres Sislognas malah dibuat downgrade oleh Kemenhub," ujarnya.

Zaldi menilai dengan terlalu banyaknya pelabuhan yang ada membuat pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak efisien karena tidak mendapatkan skala ekonomi dan akhirnya membuat biaya pelabuhan tinggi karena terbebani mengembalikan investasi yang sudah ditanam.

Menurutnya, selama pemerintah dalam hal ini Kemenhub tidak bisa konsisten dengan regulasi yang sudah ada dan sangat mudah memberi izin pelabuhan baru, maka biaya pelabuhan Indonesia akan tetap tinggi.

Berdasarkan data Kemenko Maritim dan Investasi, saat ini terdapat 1.241 pelabuhan umum dengan rincian 33 pelabuhan utama, 217 pelabuhan pengumpul, dan 991 pelabuhan pengumpan.

Adapun, pada rencana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 432/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional jumlah pelabuhan umum sebanyak 636 pelabuhan dengan rincian 28 pelabuhan utama, 164 pelabuhan pengumpul, 166 pelabuhan pengumpan regional, dan 278 pelabuhan pengumpan lokal.

 

Sumber:

https://ekonomi.bisnis.com/read/20200824/98/1282454/pemanfaatan-pelabuhan-tak-optimal-salah-siapa

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved