News Detail
Naik 39%, pelaku usaha keberatan dengan tarif baru di Pelabuhan Tanjung Priok

Venny Suryanto, Kontan.co.id, Selasa 13 April 2021

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mengajukan keberatan atas kebijakan PT Pelindo II (Persero) atau IPC yang menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi mengatakan, kanaikan tarif di pelabuhan  akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha yang terkait.

“Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan. Perubahan skema tarif di pelabuhan, dengan demikian tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen,” kata Rico dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).

Padahal, pemerintah menargetkan biaya logistik nasional dapat diturunkan dari 23,5% menjadi 17% pada 2024 sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 18/2020 yang sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Target tersebut juga selaras dengan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Namun, dengan kenaikan sejumlah pos tarif hingga 39% dibandingkan tarif lama, ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik," ujar Rico.

Selain itu, ia menilai, momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif, walaupun sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, perekonomian Indonesia di kuartal I 2021 diprediksi masih tetap negatif di kisaran -1% hingga -0,1%. Sehingga pemerintah masih aktif mendorong berbagai stimulus dan insentif fiskal dalam rangka merealisasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan demikian, pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% - 5,3% di tahun 2021 ini.

Namun, kenaikan biaya tersebut menimbulkan kontraproduktif terhadap dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program PEN telah banyak membebani keuangan negara.

Senada, Ketua Harian Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan kebijakan ini diambil dengan langkah komunikasi dan sosialisasi yang minim.

“Seharusnya para pemangku kepentingan sektoral terlibat dalam urun rembuk sebelum skema tarif baru dikeluarkan,” ujarnya.

Dia berharap, IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan yang baru dikeluarkan hari ini. Sebab, skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha, tetapi juga akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang berujung pada terhambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19.

 

Sumber:

https://nasional.kontan.co.id/news/naik-39-pelaku-usaha-keberatan-dengan-tarif-baru-di-pelabuhan-tanjung-priok

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved