Amirullah
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita mengatakan fasilitas tax haven adalah suatu yang legal dan lazim dilakukan kalangan pengusaha. Oleh karena itu, dia meminta agar pengusaha yang memanfaatkan fasilitas itu tidak dianggap sebagai penjahat.
"Jangan menganggap kalau pengusaha memakai fasilitas tax haven di suatu negara otomatis bad guy," kata Zaldy melalui pesan singkat pada Tempo, Rabu, 6 April 2016. “Karena fasilitas itu legal dan secara bisnis merupakan suatu pilihan yang menarik.”
Pernyataan Zaldy ini merespons Panama Papers yang terungkap ke publik mulai Senin lalu. Dokumen tersebut mengungkap adanya sejumlah pengusaha Indonesia yang memarkir dananya di luar negeri. Mereka membentuk perusahaan offshore untuk mendapatkan fasilitas tax haven.
Zaldy mengatakan terungkapnya dokumen Panama Papers harus disikapi secara positif oleh pemerintah dengan membenahi aturan hukum dan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ini yang menjadi syarat utama bila pemerintah ingin menarik uang yang disimpan di luar negeri lewat pengampunan pajak (tax amnesty). "Jangan sampai tax amnesty malah membuat kejelasan hukum tambah tidak jelas,” tuturnya.
Berkaca dari pengalaman yang lalu, kata Zaldy, banyak aturan dikeluarkan pemerintah tapi ditarik atau direvisi karena banyak poin-poin yang bermasalah di aturan tersebut. "Saya usulkan aturan tax amnesty perlu dilakukan uji publik dulu biar semua pihak bisa memberikan masukan," katanya.
Panama Papers yang merupakan hasil investigasi kolosal ditayangkan secara serentak di seluruh dunia pada Senin, 4 April 2016, lalu. Puncak kerja keras ratusan jurnalis dari 76 negara ini di antaranya menyebutkan deretan panjang nama pengusaha, kepala negara, agen rahasia, pesohor, hingga buronan yang menyembunyikan hartanya di surga bebas pajak.
Tak terkecuali di Indonesia. Beberapa nama pengusaha terkenal Indonesia masuk daftar klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama. Berdasarkan bocoran dokumen yang kini dikenal sebagai The Panama Papers itu, ada sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk daftar klien Mossack Fonseca.
Tempo.co
Rabu, 06 April 2016
Oleh: Amirullah
Sumber:
https://m.tempo.co/read/news/2016/04/06/090760233/masuk-dalam-panama-papers-pengusaha-tak-lantas-jadi-bad-guy