News Detail
Priok Perlu Ubah Tarif Progresif

Hadijah Alaydrus & Gloria F.K. Lawi, Bisnis Indonesia, Senin 25 April 2016

 

JAKARTA – Asosiasi Logistik Indonesia mengusulkan revisi tariff progreesif penumpukan kontainer impor di Pelabuhan Tanjung Priok dengan masa bebas atau free time selama tiga hari dan hari keempat dikenai penalti 1.800%.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan skema itu diusulkan untuk mengubah kesepakatan tarif progresif sebelumnya.

 

Pada Kamis (14/4), kesepakatan baru tarif progresif berupa free time penumpukan pada hari pertama dan hari kedua berlaku tarif progresif 300% dari tarif dasar, hari ketiga dikenakan 600% dari tarif dasar sedangkan pada hari keempat dan seterusnya dikenai 900% dari tarif dasar.

 

Adapun tarif dasar penumpukan peti kemas di Tanjung Priok hingga kini berlaku Rp. 27.200 per kontainer ukuran 20 kaki dan Rp. 54.400 per kontainer ukuran 40 kaki.

 

Zaldy menilai PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan para asosiasi pengguna jasa pelabuhan harus merevisi kesepakatan free time hanya berlaku pada hari pertama.

 

Bila Pelindo II masih ingin melakukan dialog penetapan tarif progresif inap kontainer, dia mempersoalkan free time pada hari pertama saja dan pinalti pada hari kedua hanya 300%.

 

“Yak arena kebanyakan dokumen itu rampung setelah kapal merapat, sehingga tidak mungkin hari kedua kena charge. Kami minta hari keempat saja kena charge menjadi 1.800%. kan sama saja hari kedua 300%, hari ketiga 600%, dan hari keempat 900%, totalnya 1.800%,” katanya kepada Bisnis, Jumat (22/4).

 

Zaldy menegaskan formula tarif progresif penumpukan kontainer impor itu lebih efektif dan relevan karena perhitungan besar tarifnya sama dengan rumusan awal.

 

Dia juga membandingkan tarif penumpukan di pelabuhan kering Cikarang Dry Port (CDP) yang dikelola PT. Cikarang Inland Port yang lebih murah. Menurutnya, CDP jelas menawarkan harga yang lebih murah untuk menarik minat pengguna jasa di pelabuhan. Oleh karena itu, Zaldy memandang pelabuhan kering yang dikelola swasta jauh lebih murah ketimbang pelabuhan BUMN karena persaingan harga tanpa harus melibatkan banyak pemangku kepentingan.

 

“Makanya sebenarnya CDP bisa menentukan sendiri tarifnya, dia pakai perhitungan bisnis. Kalau lebih mahal tidak ada yang mau pakai. CDP mau pakai tarif sendiri tak libatkan asosiasi sebenarmya sah-sah saja karena ini persaingan bisnis,” ungkapnya.

 

TANGGAPAN CDP

Sementara itu, General Manager Commercial PT. Cikarang Inland Port Iman Wahyudi mengatakan pihaknya selaku pengelola pelabuhan kering swasta sudah menerapkan sistem struktur penarifan jasa pelabuhan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Saat ini, dia menambahkan penerapan biaya tambahan terhadap pelayanan di fasilitas CDP berupa cost recovery dikeluarkan akibat penerapan tarif progresif di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

“Untuk melibatkan asosiasi [terkait penerapan cost recovery] dalam arti kita berdiskusi iya, tetapi penetapan tarif pelayanan tetap menjadi port authority di CDP yang menentukan,” ujarnya, Minggu (24/4).

 

Diskusi itu bukan untuk penentuan tarif, tetapi lebih kepada menginformasikan penerapan biaya tambahan akibat tarif progresif di Priok.

 

Hampir enam tahun, imbuhnya, CDP tidak pernah melakukan revisi tarif. Menurutnya, cost recovery merupakan penambahan tarif sementara struktur tarif terminal CDP tetap tidak berubah.

 

“Kemarin ada recovery charge karena kita tidak bisa menyerap dan [cost] itu harus muncul sehngga pengguna jasa harus membayarnya,” ujarnya.

 

Terhadap tarif progresif di Priok Iman menegaskan CDP juga terkena imbas pada hari kedua dan ketiga sama saja dengan pengguna jasa di pelabuhan yang melakukan proses custom clearance.

 

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved