News Detail
Pengusaha Kecewa Larangan Operasi Truk Barang Diperpanjang

Fiki Ariyanti, Liputan6.com, Minggu 1 Juli 2016

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengeluhkan perpanjangan larangan operasional truk barang ataupun kendaraan berat selama musim mudik Lebaran menjadi H+5 atau 12 Juli 2016 pukul 00.00 WIB, dari jadwal semula H+3 atau 10 Juli 2016.

 

Sosialisasi aturan ini dinilai mendadak dan sangat merugikan pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

 

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengaku baru menerima kabar terkait perpanjangan waktu operasional truk barang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas pada Minggu pagi ini (10/7). Bagi pengusaha, pemberitahuan tersebut terlalu mendadak.

 

“Barusan saya diberitahu aturan larangan operasi truk barang diperpanjang menjadi H+5 Lebaran. Ini sangat mengganggu sekali, pemberitahuannya mendadak banget , bikin masalah saja,” kesal dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta.

 

Pengusaha menilai pemerintah gagal memperhitungkan lalu lintas selama arus mudik Lebaran sehingga menimbulkan kemacetan parah.

 

“Seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi 10 bulan sebelumnya supaya tidak macet total di jalan tol, misalnya dengan menggelar simulasi. Pemerintah sangat payah, tidak akurat dalam memperkirakan semuanya,” tegas Zaldy.

 

Dengan molornya jadwal operasional truk barang menjadi H+5 Lebaran, Zaldy mengaku, akan terjadi kelangkaan barang-barang kebutuhan masyarakat. Parahnya lagi, hal tersebut dapat memicu kenaikan harga barang di daerah karena stok yang menipis.

 

“Dampaknya terjadi kelangkaan stok barang di beberapa tempat, karena yang seharusnya sudah bisa jalan, gara-gara larangan diperpanjang, jadi tidak bisa. Harga barang di daerah ikut melonjak karena stok kosong, padahal seharusnya terjadi penurunan harga paska Lebaran. Tapi ini pasti malah naik,” dia menerangkan.

 

Selain karena kelangkaan barang, sambungnya, kenaikan harga juga dipicu lantaran ongkos logistik distribusi barang dari jalan raya ke alternatif lain, seperti jalur laut maupun jalur kereta api lebih mahal 15 persen-20 persen dibanding menggunakan truk.

 

“Kita bisa saja pakai kereta api dan jalur laut, tapi jangan dadakan begini dong. Omzet pasti bakal turun 15 persen-20 persen seiring kenaikan biaya logistik,” tutur Zaldy.

 

Dia berharap, pemerintah tidak mengulur waktu lagi untuk aturan operasional truk barang. Pengusaha logistik memastikan akan mengirim barang mulai 12 Juli 2016 dan tidak akan menahannya lagi.

 

“Di 12 Juli ini, semua barang harus dilepas dan diisi lagi karena stok di daerah Jawa sudah berkurang, dan supaya harga tetap stabil,” pungkas Zaldy.(Fik/Nrm)

 

Sumber:

http://bisnis.liputan6.com/read/2549375/pengusaha-kecewa-larangan-operasi-truk-barang-diperpanjang

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved