Gloria F.K. Lawi, Bisnis.com, Senin 1 Agustus 2016
Bisnis.com, JAKARTA – Guna mengoptimalkan penggunaan dana repatriasi, pemerintah diharapkan menggunakan dana tersebut secara tepat untuk membenahi masalah logistik dan mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menyatakan pengumpulan dana repatriasi melalui tax amnesty hendaknya dialokasikan sesuai rencana pembangunan program prioritas khususnya untuk sektor infrastruktur, konstruksi, dan bahan material.
“Kami mengharapkan tax amnesty bisa mem-boost pengembangan infrastruktur logistik di Indonesia,” kata Zaldy kepada Bisnis, Senin (1/8/2016).
Zaldy menilai pengumpulan dana repatriasi tersebut harusnya diarahkan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur untuk memperbaiki logistik dan rantai pasokan. Menurut Zaldy, pemerintah perlu menyusun prioritas pembangunan logistik, melalui jalur darat ataukah jalur laut.
“Makanya, efek langsung dari tax amnesty ke supply chain dan logistik belum terasa sampai sekarang,” terangnya.
Zaldy menyoroti sejumlah hal yang kontradiktif dalam rencana pembangunan infrastruktur yang diberlakukan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, untuk pembangunan infrastruktur pemerintah membutuhkan Rp4.900 triliun dalam 5 tahun, sementara APBN hanya memiliki nilai sekitar Rp1.500 triliun.
Oleh sebab itu, untuk optimalisasi program tepat sasaran, pemerintah harusnya lebih memprioritaskan pendanaan program infrastruktur laut seperti pelabuhan ketimbang program infrastruktur darat seperti jalan tol.
Selain itu juga pemerintah perlu memastikan apakah program tersebut mampu menstimulus pelaku usaha sadar pajak. Dia menilai jika pemerintah tidak mampu meyakinkan pelaku usaha dan semua kalangan, program tax amnesty akan sia-sia.
Bisnis mencatat, salah satu yang Badan Usaha Milik Negara yang menyatakan kesiapannya untuk menampung dana repatriasi adalah PT Hutama Karya (Persero) guna merampungkan proyek pembangunan Tol Trans-Sumatra.
Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) melalui anak usahanya Waskita Toll Road juga mengincar dana repatriasi guna merampungkan Tol Trans-Jawa.
Adapun BUMN lain yang juga mengincar dana repatriasi adalah PT Pertamina (Persero) untuk menyelesaikan proyek prioritas. Pertamina berharap bisa menyerap dana repatriasi sekitar US$1 miliar atau sekitar Rp13,5 triliun.
Selain itu dana repatriasi diprediksi bisa mendanai proyek infrastruktur dan transportasi yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
Misalnya saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menggunakan dana repatriasi untuk proyek Mass Rapid Transit, Light Rail Transit, dan Electronic Road Pricing atau jalan berbayar . Adapun skema yang digunakan untuk memanfaatkan dana tersebut melalui penyaluran kredit bank atau penerbitan surat hutang (obligasi) dari BUMN atau BUMD DKI Jakarta.
“Selain itu, driver dari infrastruktur logistik jangan sampai hanya dimonopoli oleh BUMN . Swasta juga harus dilibatkan secara penuh dan prioritas jangan hanya jadi tempelan saja untuk BUMN,” tambah Zaldy.
Zaldy menyatakan sebaiknya BUMN fokus pada pembangunan infrastruktur yang masuk ke APBN. Menurutnya, program tax amnesty itu akan memperbanyak investasi ke perusahaan-perusahaan logistik exsisting.
Zaldy tak menampik ada peluang kerjasama antara BUMN dan swasta dalam penggunaan dana repatriasi.
Sumber:
http://industri.bisnis.com/read/20160801/98/571025/pemerintah-diminta-arahkan-dana-repatriasi-untuk-perbaikan-logistik