News Detail
Bisnis Jasa Pengiriman Konvensional dalam Bayang-bayang Go-Jek dan Grab

Achmad Fauzi, Tribunnews.com, Kamis 25 Agustus 2016

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menilai jasa pengiriman barang berbasis online seperti Go-Jek dan Grab bisa mengancam jalannya bisnis perusahaan jasa pengiriman konvensional.

 

"Persaingan (online dan konvensional) pasti ada. Dan bila persaingannya tidak fair ancamannya bisa mematikan bisnis jasa pengiriman barang yang ada sekarang," ujarnya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

 

Menurut dia, sebelum menyediakan layanan jasa pengiriman Go-Jek dan Grab harus terlebih dahulu mengajukan perizinan bisnis tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

"Itu dilakukan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari," ucap Zaldy yang juga sebagai Vice President Business Development PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).

 

Zaldy menambahkan, Go-Jek dan Grab dalam menjalankan bisnis jasa harus berpatok pada peraturan Undang-undang Nomor 38 tahun 2009 tentang Pos.

 

Di dalam UU tersebut, kata dia mengatur kewajiban penyedia jasa dan hak konsumen. Sehingga, ada jaminan untuk konsumen jika barang tidak sampai atau mengalami kerusakan saat perjalanan.

 

"Kalau memang Go-Jek dan Grab menawarkan jasa pengiriman door to door ya harus mengikuti UU. Karena bisnis jasa pengiriman diatur di dalam UU ini. Di dalam UU tersebut diatur sanksi dan aturan bagi pengguna jasa pengiriman," tandas dia.

 

Sekadar informasi, dalam aplikasi Go-Jek terdapat layanan antar barang yang bernama Go-Send dengan tarif Rp 15.000 untuk 6 KM pertama. Sedangkan, Grab menamai layanan antara barangnya GrabExpress dengan tarif minimal Rp 12.000.(Achmad Fauzi).

 

Sumber:

http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/08/25/bisnis-jasa-pengiriman-konvensional-dalam-bayang-bayang-go-jek-dan-grab

 

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved