News Detail
Truk Dilarang Melintas Menjelang Idul Adha, Pengusaha Merugi

Faiz Nashrillah, Tempo.co, Sabtu 10 September 2016

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan larangan melintas di jalanan bagi truk di atas dua sumbu selama empat hari menjelang Hari Raya Idul Adha berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 100 miliar. Kerugian itu didapat dari tak beroperasinya angkutan milik para pengusaha.

 

Ketua Umum ALI Zaldy Masita mengatakan setidaknya ada sekitar 10-15 ribu unit truk bersumbu lebih dari dua yang beroperasi di Jabodetabek setiap hari. “Sedangkan tiap sekali perjalanan paling tidak Rp 8 juta,” kata Zaldy saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2016.

 

Pernyataan Zaldy ini merespons terbitnya surat edaran tentang larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang saat libur panjang Hari Raya Idul Adha yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

 

Truk dengan dua sumbu dilarang beroperasi mulai Jumat, 9 September, pukul 00.00, hingga Senin, 12 September, pukul 24.00. Larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang ini berlaku di jalan nasional, baik tol maupun non-tol.

 

Adapun wilayah yang dilarang meliputi delapan provinsi, yakni Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Kendaraan yang tidak diperbolehkan beroperasi saat libur Idul Adha adalah kendaraan pengangkut bahan bangunan, kereta gandengan, dan truk kontainer.

 

Zaldy menyayangkan tak adanya sosialisasi dari Kementerian Perhubungan sebelum menerbitkan larangan itu. Padahal biasanya Kementerian akan memberikan pemberitahuan sebulan sebelumnya.

 

Tak adanya sosialisasi membuat para pengusaha tak bisa menyiapkan antisipasi. Biasanya, kata Zaldy, jika ada larangan seperti ini, mereka akan mengalihkannya pada truk dengan ukuran lebih kecil.

 

Walaupun begitu, penggunaan truk dengan muatan lebih kecil juga akan membuat biaya operasional membengkak. Sebab, kebutuhan truk yang digunakan pun bertambah.

 

Selain menggunakan truk kecil, pengusaha bisa mengantisipasinya dengan memanfaatkan jasa kereta logistik. “Kalau mendadak seperti ini tak bisa diantisipasi lagi. Kami sudah kirim protes tapi belum terjawab,” ujar Zaldy.

 

Sumber:

https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/09/10/090803242/truk-dilarang-melintas-menjelang-idul-adha-pengusaha-merugi

 

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved