News Detail
Wamenkeu: Presiden Instruksikan Dwelling Time ‎Harus 2,5 Hari

Fiki Ariyanti, Liputan6.com, Selasa 21 Februari 2017

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo meminta kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan mitra, seperti importir, eksportir, sampai pengusaha tempat penimbunan sementara yang mendapat pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO). Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terus menekan waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) menjadi 2,5 hari.

 

"Presiden bahkan sampai mengancam reshuffle kalau tidak bisa menurunkan dwelling time. Ini ancaman sangat serius," kata Mardiasmo saat acara Simposium Indonesia Trusted Partners in Securing International Trade and Logistics Supply Chain di kantor pusat DJBC, Selasa (21/2/2017).

 

Menurutnya, untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan, Bea Cukai tidak dapat bekerja sendirian. Kuncinya berkolaborasi dengan para partner yang telah memperoleh sertifikat AEO dan mitra utama kepabeanan di seluruh Indonesia. Mardiasmo berharap kinerja nyata dari Bea Cukai dan para mitra ini. ‎

 

"Yang ada di ruangan inilah (peraih sertifikat AEO) aktor yang bisa mengurangi dwelling time. Pemegang sertifikat ini bisa mengurangi dwelling time, jangan sampai kinerja cuma casing saja," tegas dia.

 

Mardiasmo mengungkapkan, dwelling time di pelabuhan pada 2015, lebih dari 5 hari. Kemudian sekarang bisa bisa ditekan menjadi 3-4 hari. "Tapi Presiden kan bacanya masih 4 hari. Di Singapura saja sudah bisa lebih rendah," paparnya.

 

Kolaborasi Bea Cukai dengan perusahaan yang mendapat sertifikat AEO, diakui Mardiasmo mampu mengurangi dwelling time hingga 30 persen. "Jadi kita harus banjir komitmen dari perusahaan pemegang AEO, karena target kita ingin dwelling time turun jadi 2,5 hari. Harus siap," pinta dia.

 

Sebelumnya pada 6 Februari 2017, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, waktu proses bongkar muat barang di pelabuhan sudah cukup membaik. Saat ini, rata-rata waktu bongkar muat di pelabuhan Indonesia mencapai 2,9 hari.

 

"Memang kita sudah mendengar bahwa secara kuantitas, ukuran kuantitas, dwelling time kita itu ada perbaikan. Sekarang rata-rata di 2,9 hari," kata dia saat berkunjung di Kantor Indonesia National Single Window (INSW) Jakarta, Senin (6/2/2017).

 

Namun, dia menuturkan, bongkar muat barang tidak hanya memperhitungkan waktu. Perlu juga memperhatikan larangan dan pembatasan (lartas).

 

"Dan kami ingin melihat seperti apa sistemnya bekerja dan apa saja yang bisa ditangkap, apa saja yang kerja, apakah makin baik atau tidak?. Nah ternyata kalau sistemnya sudah cukup baik. Namun kita juga risau mendengar bahwa larangan terbatas," jelas dia. (Fik/Gdn)

 

Sumber:

http://bisnis.liputan6.com/read/2864131/wamenkeu-presiden-instruksikan-dwelling-time-harus-25-hari

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved