Okezone.com, Senin 13 Maret 2017
JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan paket kebijakan ekonomi XV yang ditujukan untuk membenahi masalah logistik dan arus barang, termasuk memangkas waktu bongkar muat barang di pelabuhan. Kebijakan itu diharapkan bisa dikeluarkan bulan ini.
Asisten Deputi Peningkatan Ekspor dan Fasilitas Perdagangan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erwin Raza mengatakan, pemerintah terus mengumpulkan masukan dari berbagai asosiasi terkait, seperti Indonesia National Shipowner Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). ”Kami sudah bahas dengan semua asosiasi tinggal keputusannya di menteri,” kata Erwin.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya mengusulkan agar paket kebijakan ini juga memperhatikan soal infrastruktur logistik. Menurut dia, infrastruktur yang baik dibutuhkan untuk mendukung peningkatan industri angkutan logistik nasional.
”Kami masih menunggu pemerintah menyelesaikan itu. Itu yang kami tunggu. Kami ingin tahu apa yang akan dilakukan pemerintah karena selama ini biaya logistik itu tinggi,” ucapnya.
Carmelita mengatakan, tingginya biaya logistik selama ini dipengaruhi minimnya infrastruktur logistik. Dia menambahkan, INSA bersama asosiasi lain siap mengawal kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah sehingga kebijakan tersebut bisa menjawab tantangan yang dihadapi industri.
Salah satu persoalan industri logistik adalah menurunnya aktivitas angkutan kapal kargo hingga 30-40% akibat menurunnya aktivitas ekspor dan impor. Akibatnya, muatan kargo pun tidak pernah penuh. Penurunan ekspor impor ini tidak lepas dari melambatnya kondisi perdagangan internasional. ”Saat ini terus terang penurunan kargo karena ekspor impor kita menurun.
Bisa kita lihat kalau kita pergi ke pelabuhan, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, pelabuhan kelas I lain, di situ kita lihat paling tidak 30-40%,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat infrastruktur Danang Parikesit berharap paket kebijakan XV bisa berdampak pada peningkatan daya saing sektor logistik. Dia pun berharap kebijakan tersebut ikut menyinggung masalah perizinan karena selama ini pengusaha menghadapi terlalu banyak perizinan.
”Sebaiknya logistik itu dibedakan izinnya antara izin usaha dan izin teknis. Setiap pengusaha mau buka bisnis baru di logistik mereka harus mendapatkan izin yang tidak mudah,” katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi Tetap Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasokan Nofrisel mengungkapkan, paket kebijakan XV diharapkan lebih menitikberatkan pada key driver ketiga dari Sistem Logistik Nasional (Sislognas), yaitu penyedia jasa logistik.
Dia berharap ada kemudahan- kemudahan dan deregulasi di bidang logistik bagi pelaku jasa logistik, baik pelayaran, udara, maupun transportasi darat. ”Kadin memantau semua, dan memberi kontribusi. Mudah- mudahan bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Masita sebelumnya mengatakan, persaingan terberat yang dirasakan perusahaan logistik swasta bukanlah antarsesama perusahaan, melainkan dengan BUMN.
”Hilirisasi logistik oleh BUMN sangat gila. Mereka juga ekspansi ke ranah-ranah di mana sudah ada kami pemain swasta di situ,” ujarnya. Karena itu, dia berharap ada roadmap yang lebih jelas di sektor logistik, termasuk juga soal kejelasan strategi pemerintah untuk menurunkan biaya logistik. (rzk)
Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2017/03/13/320/1641208/nantikan-paket-kebijakan-xv-ini-usulan-pengusaha