Rmol.co, Senin, 16 Oktober 2017
RMOL. Jika tidak ada aral melintang, rencana mulai hari ini akan dilakukan uji coba larangan operasi truk di Tol Cikampek pada pukul 06.00-09.00 WIB. Pengusaha keberatan dengan rencana tersebut karena mengganggu kegiatan ekspor impor dan bikin rugi ratusan juta rupiah per hari.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, larangan tersebut akan merugikan pengusaha baik waktu maupun materi. Kendati begitu, pihaknya masih menghitung besaran kerugian yang akan ditanggung pengusaha.
"Kalau kerugian pasti ada. Tapi sekarang kami masih merinci kerugian tersebut. Bisa sampai ratusan juta per hari," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Larangan truk masuk ke Tol Cikampek dari pintul Tol Kalihurip hingga Bekasi Barat juga bisa mengganggu kegiatan ekspor impor. "Truk itu urat nadi perdagangan, kalau perdagangan tersumbat, ekspor impor terganggu," kata Gemilang.
Distribusi barang ke pelabuhan dan kawasan industri juga akan terganggu jika larangan truk besar masuk ke Tol Cikampek pada jam sibuk dilakukan. Apalagi, beberapa industri sudah memiliki jadwal produksi dan pengiriman.
"Kalau misalnya dibatasi, truk baru boleh jalan pukul 09.00 WIB pagi, dari Cikarang sampai pelabuhan bisa pukul 13.00 WIB siang. Akhirnya kontainer bisa telat masuk kapal, ini kan merugikan. Presiden minta genjot ekspor, tapi truknya dibatasi waktu," cetusnya.
Dia menuturkan, mengubah pola keberangkatan truk menjadi lebih pagi alias sebelum pukul 06.00 WIB juga tak mudah dilakukan. Apalagi, selama ini pelarangan operasi truk sumbu 3 di jalan tol juga tidak efektif mengurangi kemacetan.
"Dulu dibatasi truk masuk tol dalam kota dari Cawang ke Pluit, tetap saja masih macet," tukas Gemilang.
Ketua Aptrindo DKI Jakarta Mustajab mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi kepadatan kendaraan di dalam tol. "Kenapa sih cuma angkutan barang yang jadi kambing hitam," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bisa meminta kawasan industri buka 24 jam untuk mengurai kemacetan. "Jadi truk bisa masuk kapan saja keluar. Supir truk juga lebih suka jalan malam hari, karena enggak suka macet dan keluar biaya banyak. Mau Lebaran kita juga dilarang," keluh Mustajab.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengaku kecewa dengan langkah pemerintah untuk kembali membatasi waktu operasional truk. Aturan tersebut akan sangat berdampak pada operasional angkutan dan distribusi barang.
"Jalan Tol Cikampek adalah jalur utama logistik nasional yang paling penting. Kalau truk dibatasi jalannya maka akan berdampak pada operasional angkutan barang," ujar dia.
Zaldy mengungkapkan, para pengusaha sebenarnya telah berkali-kali menolak rencana pembatasan ini. Namun, hal tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah.
Pembatasan ini menunjukkan jika pemerintah belum serius membenahi sektor logistik di dalam negeri. Dengan begini, upaya untuk menurunkan biaya logistik akan semakin sulit dilakukan.
"Hal ini menunjukkan sekali lagi bahwa pemerintah selalu menganaktirikan logistik. Bagaimana biaya logistik bisa turun kalau masalah logistik tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan?" tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, uji coba larangan truk akan dilaksanakan di Gerbang Tol Kalihurip dan Dawuan sampai dengan Bekasi Barat pada 16-20 Oktober 2017. "Truk tidak boleh keluar dari kawasan industri sebelum jam 09:00 WIB," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kecepatan di ruas jalan Tol Cikampek-Jakarta maksimal hanya mencapai 10 km per jam. "BPTJ bersama Korlantas berupaya meningkatkan kecepatan di ruas tol tersebut menjadi minimal 20-30 km per jam," katanya. ***
Sumber:
http://ekbis.rmol.co/read/2017/10/16/311215/Kegiatan-Ekspor-Impor-Jangan-Sampai-Terganggu-